- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Jokowi-Ma’aruf Ungguli Prabowo-Sandiaga
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil penghitungan suara, Selasa (21/5) dini hari. Pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin mendapatkan 85.607.362 atau mendapat 55,50 persen. Sementara itu, Prabowo hanya mendapat 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara Jokowi dengan Prabowo sebesar 16.957.123.
Dari provinsi, pasangan Jokowi – Ma’ruf menang di 21 daerah, sedangkan Prabowo – Sandiaga menang di 13 provinsi. Sementara itu, daerah pemilihan luar negeri dimenangkan oleh Jokowi – Ma’ruf. Jokowi-Ma’ruf menang di Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Papua Barat, Sumatra Utara, Maluku, dan Papua.
Di sisi lain, pasangan Prabowo – Sandiaga menang di Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sumatra Selatan, dan Riau.
Ketua KPU RI Arief Budiman, pengumuman hasil rekapitulasi suara secara keseluruhan sudah tak sabar dinanti publik. “Hari ini untuk rekapitulasi suara, kita tetapkan hari ini. Saya pikir masyarakat menunggu agar ini segera ditetapkan,” kata Arief Budiman, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Menurut Arif, pengumuman hasil rekap yang lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik. Karena mereka melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya,” ujarnya. (kbs)



