Tujuh Caleg DPRD Muara Enim Minta PSU

MUARA ENIM, SIMBUR – Tujuh orang calon legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Muara Enim mendatangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Senin (29/4) sekitar pukul 9.00 Wib. Mereka antara lain Iswanto (PDI-P), Yones Tober (PKS), M Zen Sukri (Gerindra), Lukman (Perindo), Syaiful Bahri (PKB), M Napoleon (PPP), dan Deni Kristian (Berkarya).

Ketujuh caleg tersebut melaporkan dugaan kecurangan pada Pileg 2019 yang telah berlangsung 17 April lalu para caleg dari Dapil I yang meliputi kecamatan Muara Enim, Ujanmas, Benakat, Gunung Megang, dan Belimbing dalam laporan yang diterima oleh dua Staf Penindakan Pelanggaran Bawaslu Muara Enim Firmansyah Putra dan Arif, para caleg tersebut menuntut dua hal yaitu, meminta kepada Bawaslu Kabupaten Muaraenim untuk merekomendasikan diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh kecamatan dapil 1 Kabupaten Muara Enim.

Kemudiaan, mereka juga menuntut untuk menunda atau menghentikan rapat pleno KPU di Kabupaten Muaran Enim yang sudah berlangsung sejak tadi pagi. “Kecurangan yang kami laporkan, seperti temuan C1 yang tidak sesuai dengan perolehan jumlah suara yang sebenarnya. Hal ini dari berbagai macam sumber di tiap-tiap TPS se-dapil 1, dan dari berbagai macam partai terdapat indikasi mencurigakan untuk memenangkan caleg-caleg tertentu,” kata Iswanto didampingi Yones Tober dan M Zen Sukri.

Menurut mereka, hal tersebut terjadi hampir di semua kecamatan pada dapil 1 Kabupaten Muara Enim. “Bahkan juga waktu pleno PPK Gunung Megang, Belimbing, Benakat, Ujan Mas dan Muara Enim kotak suara tidak dibuka di depan saksi-saksi, ini diindikasikan kotak tersebut sudah terbuka, tidak tersegel lagi,” sebut mereka.

Sesuai Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 372 Ayat 2 Huruf A yang berbunyi pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan dan perhitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam kententuan peraturan perundangan-undangan, mereka pun menuntut dua hal. “Kami minta PSU dan menghentikan rapat pleno KPU di Kabupaten Muaraenim,“ pinta mereka. (dpt)