Tempat Hiburan Wajib Tutup pada H-1 Puasa hingga H+2 Lebaran

PALEMBANG, SIMBUR –  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel H. Aris Saputra mengimbau seluruh masyarakat khususnya bagi pemilik, pengelola dan pengusaha tempat – tempat hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak beroperasi sepanjang bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri 1440 H. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Imbauan ini disampaikannya di Ruang Kerjanya  di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, Minggu (28/04).

“Sebetulnya aturan  ini kan sudah berlangsung biasa dari tahun ke tahun. Kami mengingatkan kembali terutama kepada pemilik pengelola dan pengusaha tempat-tempat hiburan antara lain klub malam, bar, karaoke, diskotik, panti pijat baik pijat tradisional maupun pijat modern. Kami ingatkan kembali dimulai dari H-1 hingga H+2 setelah bulan suci Ramadan agar mereka para pengusaha, pengelola maupun pemilik hiburan malam menutup tempat hiburannya sehingga tercipta ketenangan, ketentraman, ketertiban, dan kekhusyukan bagi masyarakat khususnya yang beragama Islam dalam rangka menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh,” ungkapnya.

H. Aris  menuturkan ada pengecualian yang tidak bisa menutup  secara full karena tempat-tempat hiburan tersebut menyatu dengan hotel. Menurutnya tempat hiburan tersebut diperkenankan untuk tetap dibuka namun diatur waktu operasionalnya, yaitu pukul 21.00-24.00 WIB. “Namun, tidak diperkenankan menyediakan wanita-wanita penghibur, hiburan tetap jalan namun dibatasi,” terangnya

Selain pengusaha tempat hiburan, kata dia, pengusaha restoran, rumah makan dan warung kopi juga turut diimbau untuk menyesuaikan jam operasionalnya serta menutup tempat usahanya dengan tirai, terutama di tempat-tempat yang bersentuhan dengan dan terlihat  langsung oleh masyarakat umum. “Meraka boleh buka namun harus menutup tempat usaha mereka dengan tabir terutama tempat-tempat yang terlihat langsung oleh  masyarakat umum. Silakan buka kami tidak menutup usahanya, namun mereka tidak demonstratif. Pelaksanaannya  nanti kami awasi  dan akan kerjasama dan mohon bantuan  Pol PP kabupaten/kota untuk mengawasi sampai dengan memberikan sanksi apabila ada yang melanggar sesuai  tahapan dan aturan yang berlaku di wilayahnya masing-masing,” tambahnya

Ia pula menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengharapkan agar provinsi Sumsel selama bulan puasa akan kondusif dimana tercipta kenyamanan, ketentraman kekhusukan bagi umat islam untuk menjalankan ibadah puasa dan yang terpenting toleransi antar agama.

“Jadi ini nanti secara operasional langsung diawasi oleh Pol PP kabupaten/kota bersama-sama  pihak-pihak aparat lainnya seperti kepolisian, TNI, termasuk juga BNN, BPOM. “Dalam waktu dekat Saya akan menjadwalkan untuk turun ke lapangan terutama di Kota Palembang. Saya akan bersama-sama Pol pp kota akan mengadakan operasi sekalian sosialisasi di tempat-tempat hiburan itu , mungkin H-3 karena H-1 mereka sudah tutup,” pungkasnya.(kbs)