LKPJ Melenggang, DPRD OKU Sampaikan Catatan Kinerja Pemerintah Kabupaten

BATURAJA – Melalui rapat Paripurna I masa persidangan I, DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU tahun anggaran 2018 dengan sejumlah catatan hasil kerja dari Panitia Khusus (Pansus) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Paripurna berlangsung Senin (29/4). Secara garis besar hasilnya pun cukup memuaskan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani SE didampingi unsur wakil ketua, Dra Hj Indrawati MH dan Ferlan Yuliansyah. Rapat dihadiri pula oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis didampingi Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM, serta unsur FKPD OKU dan pimpinan SKPD. Paripurna berlangsung khidmat ditandai dengan pembacaan rekomendasi DPRD OKU hasil kerja panitia khusus (Pansus) tentang LKPJ Bupati OKU TA 2018 yang dibacakan oleh juru bicara Pansus LKPJ, Yopi Syahrudin dari Fraksi Demokrat.

Dikatakan Zaplin, rekomendasi yang disampaikan juru bicara DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2018 merupakan sebuah catatan strategis yang merupakan hasil kerja Pansus I, II, dan Pansus III terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2018 bersama sejumlah tim OPD.

“Tidak hanya membahas bersama OPD, peninjauan ke lapangan sudah dilakukan terkait pembahasan LKPJ ini. Tentunya ini merupakan semangat bagi semua untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik  juga sebagai evaluasi bagi kinerja pemerintah OKU ke depannya agar lebih baik,” kata Zaplin.

Dijelaskannya, dari hasil Rapat Pansus I, II dan Pansus III, pihaknya menyampaikan keputusan DPRD OKU terkait rekomendasi DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2018 sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. “Catatan strategis itu meliputi bidang pemerintah daerah, pembangunan daerah, serta ekonomi dan keuangan daerah,” urai Zaplin.

Adapun beberapa catatan setrategis DPRD OKU kepada Bupati OKU atas LKPJ Bupati TA 2019 di antaranya, Pansus I memberikan 4 rekomendasi, Pansus II memberikan 4 poin rekomendasi, serta Pansus III memberikan 5 poin catatan rekomendasi kepada Bupati OKU, baik itu bidang pembangunan, perkonomian, tenaga kerja, serta pendidikan.

Sementara itu, Bupati OKU mengapresiasi kinerja DPRD OKU yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati TA 2018. Bupati juga mengapresiasi sejumlah pihak yang terlibat. Dikatakannya, atas rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan Pansus melalui Paripurna. Pemerintah OKU akan terus berupaya utuk memberikan pelananan terbaik kepada masyarakat secara transparan. “Catatan yang disampaikan itu akan menjadi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten OKU disampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepaa semua pihak yang terlibat,” pungkas Bupati OKU melalui pidato resminya. (adv/kwn)