- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Perusak Surat Suara Terancam Pidana
PALEMBANG, SIMBUR – Menanggapi surat suara yang sudah tercoblos yang ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Anggota Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi, SH MH mengatakan pihaknya tetap akan melakukan investigasi mendalam untuk kasus tersebut.
“Yang pasti surat suaranya itu sudah dianggap tidak sah, sudah disingkirkan dan dianggap surat suara rusak atau gagal produksi. Tapi, untuk meterilnya apaka kelalaian, cacat produksi, atau memang kesengajaan yang dilakukan oleh pelaksana di lapangan, kami akan investigasi lebih jauh,” tegasnya.
Dilanjutkan, kalau memang itu ternyata sebuah kesalahan yang disengaja oleh pelaksana di lapangan, tentunya pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada. “Sanksi bisa sampai pemecatan tidak hormat. Kalau memang ada dugaan tujuannya untuk merusak surat suara, itu bisa pidana pemilu,” tambahnya.
Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan jika sampai sampai pukul 18.00 WIB, keamanan Sumsel tidak ada masalah dengan pemilu pilpres. Kasus Linmas yang menjaga TPS 8 kelurahan selangit Musi Rawas dan menusuk ketua KPPS nya, sudah ditangkap. Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan sudah melaksanakan tugas kembali.
“Yang kehilangan karena kalau hilang polisi harus proses. Tidak ada berita penyerahan KPUD ke BPK dan ke TPS nya. Lima kehilangan kotak suara pilpres tidak ada laporan. Tapi kami mengusulkan, apakah ada kesengajaan atau kelalaian, tapi dalam konteks keamanan semuanya tidak ada persoalan yang berarti. Hanya saja mugkin bisa memancing reaksi,” tegasnya seraya menambahkan jika ada pemilu susulan yang diatur dalam KPU, Kepolisian siap mengamankan.
Kapolda memastikan jika pihaknya sedang mengusut beberapa persoalan yang masuk ke meja KPU Sumsel. “Itukan masalah teknis panitia penyelenggara, tapi sudah kami tanyakan. Seperti yang tidak ada kotak suara di lima TPS, kan tidak banyak lima TPS saja. Itu yang sedang kami usut, karena itu kan ketua TPS itu tidak menandatangani berita acara (penyerahan kotak suara). Mungkin dia santai-santai saja kemudian tidak ada kotak suara, kan aneh sekali. Tapi sudah ditangani dan mungkin sekarang sudah selesai,” tegasnya kepada Simbur.
Terkait surat suara yang sudah tercoblos, Kapolda tetap mengajak semua pihak untuk berpikir positif. “Iya, ada empat surat suara. Yah bisa saja mungkin kenapa kok, yah kita berpikir positif saja. Mungkin tercoblos atau mungkin dicoblos orang. Tapi kan sudah dianulir dan diganti dengan yang baru,” terangnya.
Tapi, lanjut Kapolda, kan bisa saja orang bertanya dalam hati, kenapa sejak awal termonitor, divideokan seolah-olah sebagai sebuah skenario untuk menjatuhkan paslon tertentu. “Tapi tidak masalah, yang penting penanganannya sudah diganti dan surat suara yang itu (tercoblos) dinyatakan tidak sah dan disepakati oleh semua,” ungkapnya. (dfn)



