- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Propam Selidiki Penculik dan Penganiaya Harismail
PALEMBANG, SIMBUR – Kasus Harismail yang diduga diculik dan paksa mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan YL oleh oknum polisi, masih terus dalam penyelidikan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk mengusut tuntas kasus itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menurunkan Propam dalam proses penyelidikannya.
“Terkait Haris, itu (pelaku penculikan) menurut saya bisa saja oknum polisi. Saya sudah menurunkan Propam, mungkin saya walaupun dia tidak bisa menjelaskan siapa yang menculik dia. Tapi ini ada korelasi, semangatnya oknum polisi untuk mengungkap, ya macam itulah,” ujarnya di Mapolresta Palembang, Sabtu (2/3).
Kapolda juga menegaskan jika memang terbukti pelaku penculikan adalah oknum anggotanya sendiri, maka dirinya tidak segan untuk melakukan penindakan tegas. “Kalau oknum polisi terlibat saya akan tetap menindak. Itu pidana umum. Namanya menculik (dikenakan) pasal 203 KUHP,” tegasnya dengan suara meninggi.
Tapi, Polda Sumsel akan terus memantau perkembangan kondisi Harismail dan akan membantu semaksimal mungkin. “Terkait sudah pulang atau belum, saya belum monitor. Keluarganya berharap Kepolisian membantu dalam hal perawatan. Rumah Sakit (RS) Bhayangkara punya CSR dan bisa merawat seperti itu dengan gratis,” jaminnya.
Terkait perkembangan laporan polisi Bidan YL ke Polda Sumsel, Kapolda memastikan jika kasus tersebut masih menjadi tugas yang harus diselesaikan. “Masih tetap dalam penyidikan. Kan tetap kami mengatakan sesuai dengan laporan dia bahwa kasus pemerkosaan. Itu menjadi tugas kepolisian, utang bagi kami untuk menangkap pelaku (pemerkosa),” katanya.
Tentang kasus pemerkosaan dari pihak Bidan YL, Kapolda Sumsel tidak mau berspekulasi dan tetap mengedepankan hasil labfor yang menurutnya tidak terbantahkan secara ilmiah.
“Seperti yang saya katakan bahwa secara ilmiah, labfor itukan tidak terbantahkan secara ilmiah bahwa pada dirinya tidak ada sperma. Kalau diperkosa misalnya tidak mengeluarkan sperma, itu yang pertama. Kedua, rumahnya itukan becek tetapi tidak ditemukan telapak tangan atau kaki baik di rumah atau di kasur tempat korban tidur,” jelasnya.
Kapolda menganggap jika hasil Labfor menjadi hal penting untuk mengungkap kasus Bidan YL. “Itu penting bagi kami. Katanya masuk lewat jendela, tentu jendelanya diperiksa apakah ada bekas kaki atau orang naik. Tapi secara hasil laboratorium itu tidak ada. Kemudian, namanya orang memperkosa maaf sebelumnya bulu-bulunya itukan jatuh, apalagi lima orang ya (pelaku). Tapi satupun tidak ditemukan bulu,” lanjut Kapolda yakin.
Jadi, kata Kapolda, secara ilmiah klaim kasus pemerkosaan sesuai LP Bidan YLtersebut tidak didukung oleh hasil Labfor. Tetapi Kapolda tidak mengatakan jika itu laporan palsu. “Kami tetap menghargai karena hak seseorang. Kecuali kalau sudah ada pengakuan dari korban. Sejauh kami tidak bisa membuktikan bahwa itu laporan palsu, maka kami tidak akan mengatakan. Tetapi, secara ilmiah karena tidak terbantahkan,” tegasnya. (dfn)



