- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Hampir Separuh Daerah di Sumsel Tumbang
# Belum Berhasil Gondol Piala Adipura
JAKARTA, SIMBUR – Hampir separuh dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan tumbang dalam penilaian Piala Adipura 2018 yang dibagikan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/1). Dari 146 Piala Adipura yang dibagikan, hanya sembilan daerah di Sumsel yang mampu menggondol penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang paling bergengsi. Peraih Adipura asal Sumsel kali ini adalah Sumatera Selatan, Palembang, Lahat, Baturaja (OKU), Martapura (OKUT), Kayuagung (OKI), Muara Enim, Prabumulih, dan Sekayu (Muba).
Anugerah Adipura periode 2017-2018 meliputi satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura dan lima Plakat Adipura serta penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah bagi 11 kabupaten/kota. “Dari waktu ke waktu terus dilakukan penyesuaian kriteria untuk menjaring kota-kota yang betul-betul tepat menyandang gelar kota bersih dan nyaman, sekaligus dengan kepemimpinan green (hijau) yang mengemuka dari kepala daerah dan juga pimpinan dewan, DPRD, sebagai lembaga yang secara fungsional politik program lingkungan ini, saling mendukung dalam menciptakan wilayah yang bersih dan nyaman,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1).
Tahun ini, Surabaya menjadi peraih Adipura Kencana, yang merupakan penghargaan tertinggi. Tangerang dan Palembang mendapat penghargaan Adipura kategori metropolitan, sementara Balikpapan, Padang dan Banjarmasin mendapat Adipura kategori kota besar.
Pemerintah juga memberikan penghargaan Adipura kategori kota untuk Kudus, Banjarbaru, Pare-pare, Jombang, Blitar, Mojokerto, Tulungagung, Madiun, Bukittinggi, Bau bau, Ambon, Bitung, Sukabumi, Palopo, Bontang, Kediri, Kendari, Payakumbuh, Jepara, Magelang, Salatiga, Tebing Tinggi, Tanjung Balai Karimun, Lumajang, Pasuruan, Tanjung Pinang, Probolinggo, Jayapura, Purwokerto, Cilacap dan Lahat.
Selain itu anugerah Adipura 2018 kategori kota kecil antara lain diberikan kepada Turikale, Malili, Kotamobagu, Lasusua, Luwuk, Pangkajene Sidenreng, Pinrang, Martapura, Pati, Barru, Siak Sri Indrapura, Bulukumba, Rantau, Tidore, Bangli, Tanjung, Bantaeng, Sengkang, Sukoharjo, Pangkajene, Biak, Donggala, Pamekasan, Wonogiri, Polewali, Marabahan, Batusangkar, Toboali, Baturaja, Indramayu, Daik, Barabai, Rangkasbitung, Ciamis, Mojosari, Sumenep, Watansoppeng, dan Solok.
Kota Tuban, Kraksaan, Bangil, Nganjuk, Temanggung, Pacitan, Muara Bungo, Purworejo, Kayu Agung, Wlingi, Liwa, Situbondo, Trenggalek, Boyolali, Sekayu, Bengkalis, Muara Enim, Pangkalan Kerinci, Caruban, Sungailiat, Tanjung Redeb, Blambangan Umpu, Martapura, Koba, Prabumulih, Lamongan, Bangko, Pangkalan Bun, Sampit, Banjar, Padang Panjang, Painan, Manggar, Ngawi, Amlapura, Pelaihari, Sinjai, Tahuna, Bangkinang, Kijang, Limboto, Kepanjen, Batulicin dan Sawahlunto juga menerima penghargaan untuk kategori kota kecil.
Kementerian juga memberikan Sertifikat Adipura untuk kategori kota sedang kepada Batu, Kebumen, dan Cilegon; serta Sertifikat Adipura kategori kota kecil untuk Nunukan, Paringin, Muntok, Sampang, Amuntai, Pattallassang dan Tanah Grogot.
Sementara Plakat Adipura untuk Sarana dan Prasarana Terbaik Adipura 2018 diberikan kepada pasar di Kota Jakarta selatan untuk kategori kota metropolitan, taman kota di Kota Kendari untuk kategori kota sedang, hutan kota di Jakarta Timur untuk kategori kota metropolitan, terminal di Kota Malang untuk kategori kota besar, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Balikpapan untuk kategori kota besar.
Pemerintah di samping itu memberikan penghargaan Nirwasita Tantra 2018 kepada Provinsi Jawa Timur, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan; serta Surabaya dan Tangerang (kota besar); Cimahi dan Surakarta (kota sedang); juga Bontang dan Payakumbuh (kota kecil).
Penerima penghargaan Nirwasita Tantra 2018 untuk tingkat kabupaten meliputi Lumajang dan Bandung (kabupaten besar); Pesisir Selatan dan Boyolali (kabupaten sedang); serta Bangka Tengah dan Dharmasraya (kabupaten kecil).
Kementerian juga memberikan penghargaan Green Leadership Pimpinan DPRD/pimpinan komisi yang membidangi lingkungan hidup pada 2018 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Jawa Timur; Kota Bontang, Cimahi, Surakarta, Payakumbuh dan Tangerang; serta Kabupaten Boyolali, Bangka Tengah, Dharmasraya, Pesisir Selatan dan Bandung.
Diketahui, kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura meliputi implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil pemenuhan target nasional pengelolaan sampah dengan guna mengurangi sampah 30 persen dan menangani 70 persen sampah pada 2025 serta upaya yang mendorong pelaksanaan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten dan kota.
Prinsip utama penerapan Adipura di antaranya pelibatan partisipasi aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku, terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat dan terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai peraturan dan undang-undang.
Dalam Program Adipura periode 2017-2018, penilaian dilakukan pada 369 kabupaten/kota atau 72 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, kementerian memberikan penghargaan Anugerah Nirwasita Tantra untuk tiga gubernur, enam wali kota dan enam bupati yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
Penghargaan itu juga diberikan kepada pemimpin tiga DPRD provinsi dan 10 DPRD kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup di daerah. Seperti dalam penyusunan peraturan daerah soal masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), respons DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan lingkungan hidup.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. H. Alamsyah di mengatakan, semoga dengan Piala Adipura ini, memacu masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan kota yang bersih, tertib, nyaman dan aman serta lebih baik lagi kedepan. Lebih lanjut dia menjelaskan, Adipura sendiri merupakan sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. “Tentunya masyarakat OKI patut berbangga diri karena bisa meraih Adipura untuk yang ke-9 kali berturut-turut,” katanya.(kbs/antara)



