Aksi Demo Armada Batu Bara di Kantor Gubernur Jual Nama Warga di Enam Kabupaten/Kota

# Diduga Disiapkan Pengusaha dan Transportir Batu Bara

 

MUARA ENIM, SIMBUR – Sejumlah warga di enam kabupaten/kota yaitu kabupaten Lahat, Muara Enim, PALI, Ogan Ilir, Kota Prabumulih,  dan Palembang membantah dan menolak aksi yang digelar di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan pada hari Rabu, (21/11) sebagai perwakilan masyarakat di daerah tersebut. Hal itu diungkap Eligus (40), warga Kelurahan Air Lintang, Kabupaten Muara Enim saat disambangi di tempat kerjanya.

Eligus mengatakan, aksi yang digelar di halaman kantor Gubernur Sumsel berdasarkan surat No 002/PMKK/XI/2018 tanggal 14 November 2018 tersebut bukan mewakili masyarakat yang dilintasi oleh angkutan batu bara. Akan tetapi, massa aksi diduga disiapkan oleh oknum pengusaha dan transportir angkutan batu bara.

“Kami selaku masyarakat sangat mendukung kebijakan gubernur menghentikan angkutan batu bara melintas di jalan umum terkhusus  di wilayah Kabupaten Muara Enim. Jadi jika ada sekelompok orang  mengatasnamakan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur itu bukanlah masyarakat di keenam kabupaten kota itu. Akan tetapi, mereka oknum yang dimanfaatkan oleh pengusaha dan transportir angkutan batu bara,” pungkas Eligus, Rabu (21/11).

Hal senada disampaikan Manto warga Desa Muara Gula Lama Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim. Dirinya menyatakan bahwa yang menggelar aksi itu  hanyalah segelintir orang saja yang bukan merupakan perwakilan dari masyarakat.

“Banyak mudaratnya batu bara melintas dijalan umum. Kalau ada orang mengatasnamakan rakyat itu bukan dari masyarakat tapi sekelompok orang saja yang setuju angkutan batu bara melintas dijalan umum,” ujar Manto yang juga sopir mobil pribadi ini.

Dino (30) warga Prabumulih yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir travel juga mengeluhkan hal yang sama dan berharap Gubernur Sumsel tidak mengizinkan angkutan batu bara melintas dijalan umum. “Kami menolak jika dengan adanya aksi ini nantinya angkutan batu bara kembali melintas dijalan umum. Karena yang melakukan aksi demo ini bukanlah perwakilan dari masyarakat namun orang-orang suruhan dari pengusaha batubara dan transportirnya,” terang Dino.

Sementara itu Andi Candra Ketua Insan Muda Serasan (IMS) yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muara Enim meminta kepada Gubernur supaya tidak mengindahkan aksi yang digelar pada hari ini hingga tujuh hari ke depan. Karena aksi tersebut tidak ada hubungannya dengan masyarakat umum yang merasa terganggu oleh angkutan batu bara.

“Jelas aksi ini adalah aksi yang dibuat mengatasnamakan rakyat kecil, mengatasnamakan pengangguran, dan berkurangnya pendapatan negara. Perlu diketahui jika armada angkutan batu bara itu tidak boleh melintas dijalan umum hal itu sesuai dengan Undang-Undang pertambangan kalau angkutan tambang harus melintas melalui jalan khusus. Dalam hal ini di Sumatera Selatan sudah ada jalan khusus batu bara yaitu jalan Servo jadi semuanya harus melintas melalui jalan itu,” kata Andi.

Ditambahkan Andi jikalau ada desakan dari pihak tertentu terhadap Pemerintah Provinsi dalam hal ini kepada Gubernur Sumatera Selatan maka masyarakat siap berada di garda terdepan mendukung pelarangan angkutan batu bara melintas diajarkan umum.

“Gubernur tidak usah takut dengan adanya aksi segelintir orang yang mengatas namakan masyarakat dan yakinlah kita masyarakat di enam kabupaten kota yang dilintasi angkutan batu bara akan berada di garda terdepan mendukung kebijakan gubernur menyetop angkutan batu bara,” tutup Andi.(dpt)