- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Otak Perampokan Masih Belum Ngaku, Kapolda: Sikat!
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Tersangka pelaku perampokan emas di Gelumbang beberapa waktu lalu, Suwito alias Didin Sugianto alias Ferdy bin Tomo (37), sampai saat ini belum mengaku jika dirinya yang menjadi otak dari aksi perampokan bersenjata tersebut. Sementara, dua peluru sudah bersarang di kedua kakinya akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap di kediamannya di Pasuruan, Jawa Timur oleh Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat rilis di halaman Mapolda Sumsel, Senin, (29/1), membenarkan jika yang bersangkutan belum mau mengakui, padahal dari hasil keterangan dua tersangka lainnya otak perampokan mengarah ke Suwito. “Dia (Suwitno) tidak mengaku sebagai otaknya dan malah menunjuk AN sebagai dalangnya. Padahal, dari pemeriksaan itu mengarah ke dia dan pelaku yang tewas itu adalah adik kandung dia. Itu akal-akalan mereka, jadi memang harus disikat betul supaya (mau) bicara jujur,” ujarnya seraya menambahkan, kalau sebelum tertangkap, Suwitno adalah otak perampokan, namun sampai saat ini yang bersangkutan masih membantahnya.
Jenderal bintang dua ini juga mengimbau kepada tersangka AN yang masih buron agar segera menyerahkan diri, sebab cepat atau lambat pasti akan tertangkap karena tempat persembunyian yang bersangkutan sudah diketahui.
“Satu pelaku masih dalam proses pengejaran, namun kami sudah memonitor lokasi persembunyiannya. Jadi kami menghimbau agar pelaku tersebut menyerahkan diri saja. hidup atau mati akan kami tangkap jadi sebaiknya menyerahkan diri,” tegasnya.
Selain itu, komplotan perampok tersebut juga diduga menggunakan senjata api (senpi) asli bukan rakitan. “Komplotan ini cukup sadis karena tidak ragu-ragu menembak korbannya. Dan, seperti diketahui, senjata yang digunakan adalah Revolver jenis FN dan ini adalah asli dengan puluhan butir peluru. Untuk senjata tersebut pasti akan kami usut. Kami menyadari bahwa memang tindak pidana Curat masih terjadi di Sumsel, dan kami akan sikat terus. Kuat-kuatan sajalah. Tapi memang sejauh ini faktor ekonomi menjadi alasan para pelaku. Mereka melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Untuk tindak perampokan tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dangan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tambahnya.
Sementara, dari pengakuan Suwitno, emas satu kilogram dari sembilan kilogram yang berhasil digasaknya bersama tersangka lainnya, dijual seharga Rp 250.000.000 ke pembeli yang berdomisili di Jakarta. “Saya hanya pegang 1kg saja dan saya jual seharga Rp 250juta di Jakarta. Uangnya lalu saya habiskan karena yang lain sudah melarikan diri dan takut karena adik saya (Sudikdo) tewas,” akunya dan mengatakan jika dirinya di tangkap di Pasuruan saat sedang berada di rumah. (mrf)



