Amankan Pilkada, Sebar 1.139 Personel

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Proses demokrasi di kota Palembang tentu tidak akan lepas dari pro dan kontra maupun aksi-aksi demonstrasi yang sangat mungkin mengganggu jalannya proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018, khususnya pemilihan Wali Kota (pilwako) Palembang. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait dengan pesta demokrasi tahun ini, Polresta Palembang sudah menyiapkan ribuan personel yang disebar di seluruh titik atau lokasi pelaksanaan proses pilkada.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, secara umum Polresta Palembang sudah menyiapkan 1.139 personel untuk menjaga jalannya proses pilkada dari awal sampai selesainya pesta demokrasi tahun ini.

“Penjagaan dilakukan di beberapa titik seperti di KPU, Panwaslu, Walkat di masing-masing paslon, di kantor-kantor partai politik pendukung (parpol), para komisioner KPU, rumah para paslon dan posko pemenangan paslon,” ungkapnya kepada Simbur saat ditemui di ruangannya, Jumat (12/1).

Terkait jumlah personel di setiap titik, kata Maruly, itu jumlahnya bervariasi tergantung dari tingkat kerawanan objek yang akan diamankan. Tetapi, pada saat pelaksanaan pencoblosan, jelas petugas akan dimaksimalkan ke semua titik TPS, baik itu pengamanan melekat atau monitor, atau secara berjenjang ke atasnya seperti PPK dan lainnya.

“Semuanya sudah kami buat dalam rencana operasi dan pengamanan yang disebut Operasi Mantap Praja Musi 2018,” ujarnya sambil sesekali menyeruput kopi susu kegemarannya.

Masih kata Maruly, jika ada perubahan situasi dan eskalasi, pihaknya baru bisa melakukan penebalan kekuatan untuk mengantisipasi jangan sampai pelaksanaan pilkada terganggu. “Menurut pengalaman yang ada, perubahan eskalasi biasa terjadi pada proses perhitungan dan penetapan pemenang pilkada,” lanjutnya.

Terkait dengan aksi unjuk rasa saat tes kesehatan seluruh paslon pilkada Sumsel, Maruly mengatakan bahwa peserta aksi bukanlah warga kota Palembang. Dirinya menganggap aksi tersebut positif dalam artian mengingatkan kepada pihak penyelenggara untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, agar menghasilkan pemimpin-pemimpin yang terbaik.

“Aksi yang berlangsung saat para pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Selatan (Sumsel), sebenarnya adalah massa yang berasal dari luar kota Palembang. Mereka tergabung dalam Front Pembela Rakyat dan meminta kepada pihak RS Muhammad Husain (RSMH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel selaku penyelenggara tes kesehatan, untuk melakukan pemeriksaan khususnya pemeriksaan narkoba secara serius,” jelasnya.

Terkait apakah ada paslon yang menjadi target massa, Maruly mengatakan jika hal itu mungkin saja terjadi. “Mungkin juga, tetapi mereka tidak menyebutkan. Mereka hanya meminta agar pihak terkait serius dalam melaksanakan tugasnya,” ucapnya.

Mereka sempat berorasi di halte bus depan RSMH, kemudian pihak RSMH menerima perwakilan massa untuk berdiskusi. “Kami mengikuti kegiatan diskusi itu dan intinya bahwa apa yang dilaksanakan KPU Sumse, BNN dan RSMH adalah menindaklanjuti keputusan KPU RI, dan daerah hanya melaksanakan teknisnya. Apa dan bagaimana, itu adalah aturan dari KPU RI. Jika massa menuntut yang lebih, usulan itu sebaiknya disampaikan kepada KPU RI,” lanjutnya.

Petugas yang dilibatkan itu pengamanan aksi unjuk rasa tersebut kata Maruly, sebenarnya tidak ada penempatan khusus tetapi petugas tersebut adalah satuan yang memang ditugaskan untuk menjaga pengamanan di lokasi penyelenggaraan tes kesehatan RSMH. “Prinsip kami, jangan sampai aksi tersebut mengganggu masyarakat yang sedang menggunakan fasilitas atau berobat di RSMH, atau jalannya proses tes kesehatan para paslon,” tegasnya.

Sampai saat ini, pihak yang berkoordinasi dengan Polresta Palembang untuk meminta izin pelaksanaan unjuk rasa baru satu pihak saja. Jika ada pihak yang melakukan aksi unjuk rasa dan tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian, maka secara aturan aksi tersebut dapat dibubarkan. Tinggal melihat situasinya, perlu atau tidak (dibubarkan). (mrf)