Tragedi Jalur 13, Waspada Musim Ombak

// Izin Dipertegas, Santunan Diberikan

 

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Proses pencarian terhadap 11 korban yang belum ditemukan akibat kecelakaan speed boat ‘Awet Muda’ resmi dihentikan, Jumat (5/1) pagi. Itu karena 11 korban speed boat nahas yang tenggelam di perairan  Bagan (Jalur) 13  Tanjung Serai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu sore telah berhasil ditemukan dan terindentifikasi.

Dari total 55 penumpang speed boat ini, korban tewas menjadi 13 orang. “Jadi semalam (Kamis malam) ditemukan 10 jenazah korban, sedangkan satu lagi berhasil ditemukan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Basarnas, dibantu masyarakat. Korban ditemukan (Jumat) pagi yang diketahui atas nama Fadlan,” ungkap Kapolda saat penyerahan jenazah kepada keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Sumsel, Jumat (5/1).

Menurut Kapolda, saat ini, petugas sedang melakukan proses identifikasi terhadap para korban. Dijelaskannya, untuk memastikan jenazah para korban ini, pihaknya melakukan pemeriksaan primer dan sekunder.

“Jadi bukti sekunder seperti ciri-ciri yang disebutkan oleh keluarga akan dicocokkan dengan hasil primer, jadi tidak terbantahkan. Pemeriksaan akan dilakukan secepatnya, tidak ingin lama-lama,” katanya.

Kapolda menjelaskan, kondisi jenazah yang ditemukan rata-rata mengalami pembusukan hal ini dikarenakan lokasi tenggelamnya speed ini adalah air tawar. Selain itu, ada beberapa bagian dari tubuh korban yang sebagian hilang. “Ini maaf ya, terutama di bagian tubuh yang tidak terbungkus dan lembut seperti telinga, bibir itu mungkin saja hewan laut,” jelasnya.

Tapi, lanjut Kapolda, hewan kecil sepertinya. “Memang katanya di sana banyak buayanya oleh karena itu dalam pencarian, petugas juga diinstruksikan untuk lebih hati-hati. Tapi sepertinya ini hewan kecil,” tambahnya.

Dirinya juga menegaskan agar sopir dari speed boat Awet Muda ini segera menyerahkan diri. “Jadi kernetnya sudah kami amankan, tinggal sopirnya kami minta untuk segera menyerahkan diri. Kami cari dia sampai kemana saja, memang ini musibah, tapi mestinya juga bisa dicegah misalnya dengan penyediaan pelampung. Ini penting untuk pengusaha yang bergerak di bidang angkutan laut,” ujarnya.

Masih kata Kapolda, dirinya juga telah melaporkan hal ini kepada Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan akan menindak tegas terhadap pengusaha penyedia speed boat. “Kata gubernur akan dicabut izin yang seperti ini,” tegasnya.

Dirinya melanjutkan, para penumpang yang selamat ini bergantungan pada jeriken. “Masa tidak menyediakan jaket pelampung. Selain itu, kecepatan juga harus lebih diperhatikan lagi, memang ini musibah karena ombak, tapi kelalaiannya itu tadi, jaket, kecepatan, dan juga kapasitas penumpang. Kalau ini memang belum ya untuk kapasitas,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjen Pol Drs Bimo Anggoro Seno mengatakan, speed boat “Awet Muda” yang mengalami kecelakaan (laka) diduga kuat karena mengabaikan faktor cuaca yang saat ini memang sulit untuk ditebak.

Menurut Wakapolda, seharusnya pihak pengatur lalu lintas sungai atau pemilik kapal, sebelum memberangkatkan penumpang itu harus memiliki informasi akurat terkait cuaca. “Saya rasa mereka tidak mengetahui (kondisi) cuaca. Semestinya, jika mereka mendapatkan informasi dari BMKG, pasti gampang. Kecelakaan tersebut terjadi karena faktor cuaca bukan kelalaian. Saat ini sudah masuk musim hujan, seharusnya mereka mengetahui nomor telepon BMKG sehingga bisa mendapatkan informasi kepada pengatur lalu lintas di sana,” ungkapnya sembari menyesalkan kejadian nahas tersebut.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Wakapolda berharap kepada pihak yang mengatur lalu lintas di perairan, setiap akan memberangkatkan kapal, harus mendapatkan informasi dari BMKG apakah layak atau tidak kapal tersebut untuk jalan.

“Kalau tidak layak, yah jangan ditantang (dipaksa). Selain itu, alat safety seperti pelampung atau life-jacket di duga kurang dari jumlah penumpang yang ada, begitupun dayung kapal,” ujarnya, usai menyerahkan dua jenazah kepada pihak keluarga korban di RS Bhayangkara Palembang, Kamis (4/1).

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan jika saat dievakuasi, kondisi kapal dalam keadaan pecah (lambung). “Kapasitas kapal sekitar 80 penumpang, jadi dengan jumlah penumpang sekitar 55 orang itu masih layak. Kapal tersebut pecah saat menghantam ombak karena musim ombak itu dimulai setiap September sampai Maret yang bisa mencapai ketinggian sekitar satu meter,” ungkapnya.

Terkait dengan kurangnya alat keselamatan yang disiapkan oleh pemilik kapal, Widodo menduga kuat jika memang kapal nahas tersebut tidak memenuhi standar keselamatan yang sehararusnya. “Adanya korban mungkin karena kurangnya alat keselamatan seperti pelampung dan lain-lain, karena dari informasi banyak korban yang mengapung dengan menggunakan jerigen,” ungkapnya.

Untuk penertiban kata Widodo, sebetulnya speedboat itu ada uji kelayakan setiap tahunnya. Karena, menurut pihak Jasa Raharja bahwa speedboat tersebut adalah resmi atau terdaftar. Karena resmi, maka setiap korban laka yang meninggal mendapatkan bantuan sebesar 50 juta per orang.

“Berdasarkan pengalaman dari anggota Ditpolair, biasanya jenazah akan muncul jika lewat dari 24 jam (tenggelam), tetapi munculnya tidak lama sekitar dua sampai tiga jam lalu akan tenggelam lagi. Jika jenazah sudah membengkak, akan muncul lagi, namun jika pecah maka akan kembali tenggelam,” pungkasnya.

Diketahui, keluarga korban ini nantinya akan mendapatkan santunan yang akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta per-orang dari Jasa Raharja. Hal ini diungkapkan Kacab Jasa Raharja Sumsel, Taufik Adnan. Sedangkan untuk korban yang mengalami luka, pihak Jasa Raharja yang akan langsung berkoordinasi dengan rumah sakit. “Kala yang luka diberikan surat jaminan ke rumah sakit yang melakukan pertolongan. Namun pihak rumah sakit yang menagih kepada kami” ungkap Taufik.

Selain mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Tagana Banyuasin juga akan mengajukan bantuan kepada kementerian sosial terkait musibah ini. “Nanti kami ajukan, jadi ini dari kementerian sosial melalui pemkab Banyuasin. Besarannya sekitar Rp15 juta,” kata Ramadona, perwakilan dari Tagana Banyuasin yang turut hadir pada penyerahan jenazah korban di RS Bhayangkara.

Diketahui, dua korban tewas yang ditemukan pada Kamis (4/1), yakni Mulyono dan Bunga. Sementara, 11 korban lagi, yaitu Yusril, Doyok, Henmas, Iriko, Ujang Obral, Ujang Mas, Willy, Arisal, Sief, Naziri, dan Farlan. Sementara, 42 penumpang yang berhasil menyelematkan diri dengan berenang ke tepi sungai antara lain, Indriadi, Asril, Sangkur, Ali, Panjes, Darul, Zakar, Nursidik, Prat, Fredi, Rahma, Soiba, Panca, Chandra, Makmur, Cisal, Ali, Suhaimi, Tarmin, Rob, Bayat, Rendi, Mad, Jep, Anggi, Mon, Tris, Syafrizal, Nurman, Yefrizon, Arlis, Hendri, Arif, Kopik, Nasik, Herman, Rofi, Ahmad, Yuda, Rahman, Ipuh, Somad (Kenek Speedboat). (yrl/mrf)