Media Sosial Jadi Kamuflase Sindikat Narkoba

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Jaringan pengedar narkoba diduga menggunakan media sosial (medsos) sebagai media kamuflase dalam peredaran narkoba baik secara regional (Sumatera Selatan), nasional, bahkan jaringan internasional. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIK SH MH usai melakukan giat pemusnahan barang bukti (BB) narkoba di depan Mapolresta Palembang, Kamis (16/11).

Menurutnya, memang ada dugaan dimana dalam melancarkan aksi serta jaringannya, pengedar narkoba memanfaatkan celah-celah kecanggihan teknologi informasi (TI) termasuk medsos. “Yah bisa juga. Itukan indikasi. Yang jelas para pelaku peredaran gelap narkoba terus menggunakan celah-celah yang memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi termasuk keberadaan medsos. Itu juga dimanfaatkan untuk jaringan peredaran gelap narkoba itu dengan kamuflase. Ada bahasa-bahasa sandi, istilah-istilah yang tidak diketahui oleh umum (masyarakat),” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas baik itu peredaran maupun jaringan pengedar narkoba khususnya di Palembang. “Karena Palembang ini adalah jalur lintas angkutan antar provinsi di pulau Sumatera, juga dekat dengan wilayah pantai timur Sumatera, sehingga kami terus mengantisipasi,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa kemajuan dunia saat ini telah menciptakan suatu area yang tanpa batas atau disebut borderless. Kondisi tersebut bisa dilihat dari bentuk-bentuk komunikasi dunia maya, pemanfaatan teknologi modern, sehingga batas-batas teritori dan geografi tidak lagi menjadi penghalang dalam transaksi komunal tersebut.

Perkembangan dan pergeseran gaya hidup yang ditimbulkan dari era millenia juga dirasakan di kota palembang. Modernisasi melalui pembangunan merupakan tujuan mutlak dari pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Pun demikian, tidak bisa kita pungkiri, keterbukaan kita dalam menerima metode-metode pencapaian modernisasi pembangunan tersebut, juga berpotensi atas masuknya gaya-gaya hidup negatif, salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika. (mrf)