Tegal Binangun Terancam Lepas, Harnojoyo Masih Merasa di Atas Angin

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Dengan bertambahnya jumlah kecamatan di Kota Palembang yang sebelumnya 16 menjadi 18, tentu akan berpengaruh terhadap proses Pemilihan Wali Kota (pilwako) Palembang 2018.  Apalagi, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Bappeda mengusulkan perluasan wilayah sejauh 8 kilometer dari titik pusat kota ke kiri dan kanan.

Adanya aksi penolakan warga Tegal Binangun terhadap wilayah Banyuasin beberapa hari lalu yang dikaitkan dengan kepentingan politik dibantah Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat dikonfirmasi di Kambang Iwak, Jumat (17/11). Menurutnya, penolakan yang dilakukan murni keinginan warga dan tidak terkait sama sekali dengan politik.

“Itukan terkait dengan keinginan masyarakat, tidak ada mempengaruhi konstalasi politik kan. Jangan semuanya dikaitkan dengan politik, tetapi keinginan masyarakat. Saya sudah sampaikan dan kami akan berusaha mana yang terbak untuk masyarakat,” bantahnya saat dikaitkan dengan pilwako mendatang.

Dikatakan, rancangan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD kota Palembang. “Itu masih tahapan di DPRD. Sekarang kami sudah menyelesaikan perencanaannya. Jadi, dari titik kota kami berharap ada perluasan sejauh 8 kilometer di kiri dan kanan,” jelasnya.

Dirinya juga meminta agar keputusan akan disesuaikan dengan batas wilayah. “Kami minta batas wilayah itu jalan. Jangan patok. Nah, sekarang masih diproses di DPRD,” pungkasnya.

Pada prinsipnya, Wali Kota sudah melakukan upaya lobi dengan kepala daerah baik Banyuasin maupun Ogan Ilir. “Mereka senang dan sudah terbuka. Secara lisan baik bupati OI maupun Banyuasin menyambut baik apa yang kami rencanakan. Tinggal prosesnya yang di DPRD kota,” ungkapnya.

Harno juga berharap agar warga bisa bersabar menunggu keputusan terkait keinginan mereka. Apalagi, dengan perluasan 8 kilometer, secara otomatis akan melewati daerah warga tersebut dan masuk ke wilayah Palembang. “Itukan perencanaan dari Bappeda sudah selesai, nah sekarang tinggal DPRD. Jika dewan setuju maka akan diajukan ke provinsi. Nanti provinsi akan memanggil kedua belah pihak. Yang jelas dulu, palembang ini batasnya hanya sampai palima namun sekarang meluas. itu disampaikan oleh bupati Banyuasin sekarang,” jelasnya. (mrf)