Pengemudi Ojek Online Tewas Dilindas Mobil Rantis saat Demo di Jakarta, Tujuh Oknum Polisi Diamankan

# Satu Korban Lagi Masih Kritis

 

JAKARTA, SIMBUR – Dua pengemudi ojek online (ojol) diseruduk dan dilindas mobil rantis polisi jenis baracuda milik brimob saat ricuh, usai demonstrasi buruh di gedung DPR RI Senayan. Peristiwa tragis itu terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Kabar yang diterima, korban bernama Affan Kurniawan (21), warga Palmerah Jakarta Barat tewas saat dirawat di RSCM. Sementara, korban Moh Umar Amirudin (30), warga Sukabumi Jawa Barat, dikabarkan dalam kondisi kritis dan kini tengah dirawat di RS Pelni Jakarta.

Informasi yang beredar, awalnya mobil rantis menerobos kerumunan demonstran. Tampak lelaki berjaket ojek online tertabrak dan langsung dilindas mobil lapis baja tersebut. Demonstran lain meneriaki dan berusaha menghalangi namun akhirnya kendaraan rantis tersebut kabur dan terus melaju.

Sejumlah driver ojol berkendara roda dua pun mengejar mobil rantis tersebut hingga ke kandangnya. Tak lama berselang, puluhan hingga ratusan driver ojol mendatangi mako brimob di Kwitang Jakarta. Massa driver ojol melakukan aksi atas tragedi yang dialami dua rekan mereka.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Irjen Asep menyampaikan permohonan maaf. “Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita, yang mana ada kejadian tadi sore. Dengan adanya kejadian tersebut, saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya,” jelas Irjen Asep saat konferensi pers di RSCM Jakarta, Kamis (28/8).

Informasi yang berkembang, sebanyak tujuh oknum polisi telah diamankan. Terkait kejadian mobil rantis yang menabrak dan melindas driver ojol hingga tewas. Hal itu dibenarkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. Menurutnya, tujuh polisi yang ditangkap terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.

“Pelaku sudah kami amankan berjumlah tujuh orang. Saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob,” ujar Karim dalam konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari.

Kadiv Propam menambahkan, pihaknya akan memproses penindakan seadil-adilnya terhadap tujuh pelaku. Di samping itu, penanganan perkaranya akan dilakukan secara transparan. “Tentunya ini menjadi perhatian kami dan organisasi kami. Untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan penanganannya transparan dan melibatkan pihak internal nanti,” tandasnya.(red/bbs)