Kapolda Zulkarnain Bongkar Industri Miras Oplosan

PALEMBANG, SIMBURNEWS –  Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Pol Zulkarnain Adinegara semakin menunjukkan prestasi korps bhayangkara yang dipimpinnya. Reaksi cepat pun diambil dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan jelang Pilkada dan Asian Games 2018. Salah satu gebrakan  awalnya dengan memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan yang membahayakan masyarakat.

Orang nomor satu di Mapolda Sumsel itu memimpin langsung penggerebekan industri minuman keras (miras) di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan PDAM Tirta Musi RT 08 RW 03 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat (3/11). “Kami akan selalu memantau (peredaran miras oplosan) sesuai undang-undang. Kalau ada izinnya ya bisa saja beredar, tapi ini kan oplosan dan membahayakan. Karena itu  dibutuhkan peran serta masyarakat. Jika mengetahui (peredaran miras olposan) harap segera melaporkan kepada pihak aparat,” ungkapnya kepada Simbur, Jumat (3/11).

Masih kata Kapolda, pihaknya mengamankan lima orang dan masih memburu satu pelaku berinisial R. Dua orang Muara Enim dan tiga orang dari Lampung. Kelima tersangka, yakni Redi, Erwan, Pangestu, Edi, dan Joko. Polda Sumsel kini tengah memburu R yang disebut-sebut warga berasal dari Bandung, Jawa Barat.  “Pemiliknya, R orang Palembang dan masih dalam pengejaran,” ungkap jenderal dengan bintang dua di pundaknya.

Dijelaskan Kapolda, pelaku dijerat tiga undang-undang sekaligus dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun. “Pertama UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, dan UU (Pemalsuan) Merek,” tegasnya.

Diketahui, rumah yang digrebek tim Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel ini memproduksi minuman keras (miras) dengan memalsukan merek Mansion Housen dan Vodka. Dari dalam rumah, petugas menemukan barang bukti ratusan botol miras, dua mesin pres, ribuan tutup botol, ribuan lembar merek yang siap ditempel, dan cairan yang dijadikan bahan racikan untuk memproduksi miras.

Pantauan Simbur di kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) terlihat barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan pabrik miras oplos. Barang bukti tersebut diangkut dengan sebuah truk yang terlihat penuh. Informasi dari petugas, jumlah miras oplos siap edar sekitar 70 dus. Selebihnya, sekitar enam tandon air ukuran 250 liter. Dua alat press tutup botol, beberapa alat-alat kimia dan lain-lain. untuk mengangkut BB tersebut dibutuhkan sekitar 4 orang. Tampak beberapa anggota Ditresnarkoba yang mengawasi. Diduga bahan baku miras oplos tersebut dikirim dari Jakarta. Karena dari beberapa BB yang masih terbungkus, tertulis kode JKT.  Untuk sementara, TSK masih ditahan di ruang tahanan Ditresnarkoba Mapolda Sumsel.(maz/mrf)