- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sasar Makelar Guru Besar
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Guru Besar di dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia, menjadi hal yang sangat menguntungkan bagi pemilik gelar tersebut. Bukan hanya untuk kebanggaan pribadi, gelar guru besar juga menjadi indikator kualitas dan mutu sebuah perguruan tinggi. Semakin banyak guru besar dalam sebuah PT, maka akan semakin bagus output (lulusan) perguruan tinggi tersebut.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Dr Ir Budi Djatmiko MSi MEI membenarkan jika memang gelar guru besar itu juga menjadi masalah besar yang cukup banyak perhatian masyarakat. Itu karena ada beberapa orang yang tidak dengan proses semestinya, tiba-tiba sesorang mendapat gelar guru besar.
“Prinsipnya begini, gelar guru besar itu tidak mudah karena peraturan-peraturannya itu ada. Walaupun ada beberapa pertanyaan di mana saat ini memang gelar guru besar tidak harus dikeluarkan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bisa juga dari Pertahanan, berbasis Riset yang dikeluarkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dari Dikti. Artinya berbeda-beda,” kata Budi, Jumat (25/8).(mrf)
(Baca berita selengkapnya di surat kabar Simbur Sumatera edisi September 2017)



