Komersialisasi Riset, Sinergi dengan Industri

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Saat peringatan Hari Teknologi Nasional (Harteknas) di Makassar belum lama ini, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Republik Indonesia (RI), Mohamad Nasir mendorong agar riset atau inovasi yang dikembangkan para peneliti tidak hanya berhenti dipublikasi, tapi juga bisa berlanjut pada tahap prototype dan komersialisasi.

Terkait wacana riset perguruan tinggi harus komersil, ditanggapi Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Pusat, Dr Ir Budi Djatmiko MSi MEI. Budi menjelaskan, secara umum riset itu terdiri dari tiga model. Pertama, riset pesanan yang artinya memang dosen tersebut diminta meriset oleh lembaga atau organisasi tertentu. Kedua, riset berdasarkan laboratorium atau keinginan, dimana keinginan tersebut memang dari dosen yang bersangkutan. Berarti memang dosen itu ingin meneliti karena bidangnya. Ketiga, riset yang berdasarkan kebutuhan strategis.

“Inilah yang harus dimiliki oleh perguruan tinggi (PT) pada saat memilih (riset). Mereka cenderung menggunakan riset-riset yang dilakukan oleh lembaga tersendiri yang mereka bentuk yang pada akhirnya juga tidak qualified,” keluhnya kepada Simbur Sumatera.

Ketua Kopertis Wilayah II Prof Dr H Slamet Widodo  setuju dengan komersialisasi riset. Baginya, riset itu bukan sekadar untuk konsumsi publikasi ilmiah, namun inovasi-inovasi tersebut dapat dikembangkan dan bekerjasama dengan industri sehingga akan ada nilai tambah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kalau sekarang riset tersebut hanya berhenti pada tingkat prototipe saja, namun itu akan dikembangkan lagi.

“Kami, akan mendorong seluruh PTS yang ada di Kopertis Wilayah II untuk mengembangkan inovasinya. Di samping itu, kami juga akan melaksanakan starup, artinya bagaimana para mahasiswa itu tidak berorientasi menjadi pegawai tapi lebih memiliki jiwa entreprenuer,” ungkapnya. (mrf)

 

(Baca berita selengkapnya di surat kabar Simbur Sumatera edisi September 2017)