Akal Bulus Kampus

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Indikator mutu dan kualitas sebuah perguruan tinggi negeri maupun swasta, di antaranya akreditasi, sertifikasi, dan klasterisasi. Syarat akreditasi misalnya, kini berlaku bagi institusi maupun program studi (prodi), didukung sertifikasi dan klasterisasi. Hal tersebut menjadi sangat penting karena dengan nilai akreditasi tinggi dan klasterisasi akan menjadi nilai “jual” perguruan tinggi kepada masyarakat dan calon mahasiswa sebagai pangsa pasar bisnisnya.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Pusat, Dr Ir Budi Djatmiko MSi MEI saat dikonfirmasi Simbur Sumatera, Rabu (16/8) mengatakan, terkait akreditasi dan sertifikasi, dirinya berpendapat bahwa sampai saat ini belum ada temuan oknum yang main mata. Paling perguruan tinggi hanya minta jatah kepada Kopertis, tetapi hal itu kecil persentasenya. Dikatakan Budi, mengenai akal bulus dan main mata, dirinya berpikir memang ada, tetapi tidak terlalu signifikan. Karena itu, Aptisi bersama Kopertis menganggap tidak terlalu penting untuk diberikan pengawasan.

“Tetapi yang dikritisi, memang berdasarkan informasi yang saya terima, PTS yang dekat dengan Kopertis itu mendapatkan jatah lebih banyak. Ini masih sebatas informasi dari beberapa provinsi, tetapi validitasnya belum saya dapatkan,” akunya.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II, Prof Dr H Slamet Widodo MS sangat terkejut. Ditemui Simbur Sumatera di ruang kerjanya, Rabu (23/8) Prof Slamet menjelaskan secara lugas dan tegas terkait peraturan dan ketentuan untuk mengantisipasi kecurangan perguruan tinggi swasta di wilayah koordinasinya.

“Siapa (oknum Kopertis dan kampus mana) itu? Saya ingin tahu informasi itu. Tidak boleh ada ketidakadilan. Tidak boleh ada jatah lebih untuk PTS tertentu. Tolong, kalau ada oknum staf saya melakukan hal tersebut, laporkan pada saya untuk ditindaklanjuti secepatnya,” tegas Prof Slamet.

Dalam setiap kebijakan, tambah dia, harus sama rata, adil. “Semuanya saya dorong. Hanya saja, ada PTS yang tidak merespons secara cepat. Tergantung dari PTS masing-masing. Jadi penilaian itu bukan dari kami (Kopertis),” ungkapnya.(mrf)

 

(Baca berita selengkapnya di surat kabar Simbur Sumatera edisi September 2017)