- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Polisi Tangkap 22 Tersangka Pembakar Lahan di Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap 22 orang tersangka yang sengaja membakar lahan. Akibat ulah mereka diduga menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Adapun ke-22 orang itu berasal dari Polres Ogan Ilir (2 tersangka dengan 2 LP), Polres OKI (1 tersangka dengan 1 LP) Polres Banyuasin (7 tersangka dengan 7 LP) Polres Musi Banyuasin ( 3 tersangka dengan 2 LP), dan Polres Pali (4 tersangka dengan 4 LP.) “Periode…
Read More








