- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pelaku Penembakan dan Pembacokan Muslim di Depan Musala Ditangkap Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan dan pembacokan Muslim (40) yang terjadi di depan teras Musala Abadan, Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Rabu (22/7) lalu. Tiga pelaku kini diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Sabtu (25/7).
Ketiga pelaku yakni Deni Afradi (36), Retno Herlambang (21), dan Mukroni (49). Semua merupakan warga kawasan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang. Satu orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan, tiga pelaku telah dibekuk petugas. “Ketiga pelaku itu telah diamankan anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel bersama Polsek Ilir Timur II Palembang. Satu pelaku lainnya masih diburu anggota. Identitasnya juga sudah kami kantongi,” ujar Hisar kepada pers, Sabtu (25/7).
Menurut Hisar, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban. “Pistol itu yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka Deni yang menjadi eksekutor dalam kejadian itu,” ungkap dia sembari menambahkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama12 tahun penjara.
Sebagaimana diwartakan, Muslim tewas ditembak dan dibacok pelaku di teras Mushola Abadan, Jl Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (22/7). Pelaku datang menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku langsung mengarahkan senjata api (senpi) ke arah paha kiri korban dan menembaknya. Para pelaku lainnya langsung membacok korban sehingga mengalami luka di bagian tangan, dada, leher, dan kepala. Korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.(kbs)



