- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Korban Tewas Dicelurit, Pelaku Dibui 11 Tahun
PALEMBANG, SIMBUR – Tragis dialami korban M Husni yang dihabisi temannya sendiri, yakni terdakwa Muhammad Rido Yoda Dayona (28). Terdakwa kesehariannya buruh ini, merupakan warga Jalan A Yani, Lorong Karet, RT 15/04, Kelurahan Selaberanti, Kecamatan Seberang Ulu 1, di tahan di Rutan sejak 4 Desember 2021. Ketua majelis hakim Toch Simanjuntak SH MH sendiri memvonis terdakwa Rido secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Maka menjatuhkan vonis selama 11 tahun terhadap terdakwa. Kuasa…
Read More








