- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Keluhkan Suara Tidak Jelas saat Sidang Virtual, Hakim Minta Tiga Terdakwa Dihadirkan Langsung ke Pengadilan
PALEMBANG, SIMBUR – Ketiga terdakwa perkara dugaan korupsi Diklat Penguatan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun 2019 yang merugikan keuangan negara Rp 428 juta lebih, giliran diperiksa majelis hakim. Ketiganya terdakwa Rs selaku PPTK, terdakwa IE Plt Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas bersama terdakwa Rf sebagai PPTK. Terdakwa memberikan keterangan penggunaan anggaran dan dana sharing di perkara diklat kepsek ini. Efrata Happy Tarigan SH MH didampingi Mangapul Manulu SH MH…
Read More









