- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Uang Habis Rugi Berbisnis, “Cinta” Ditolak Naik Perkara
# Sidang Kasus Investasi Trading Emas dan Bisnis ATK
PALEMBANG, SIMBUR – Perkara dugaan penipuan bisnis ATK dengan pelapor Gunawan Oi dan terdakwa RJ, kembali digelar dengan agenda saksi addecart. Sidang berlangsung Senin (22/8) sekitar pukul 17.15 WIB di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus.
Ketua majelis hakim Yohanes Panji Prawoto SH MH didampingi Eddy Cahyono SH MH dan Edi Putra Pelawi SH MH memimpin persidangan petang jelang malam itu. Tim kuasa hukum terdakwa yakni Widodo SH didampingi Desmon Simanjuntak SH hadir langsung di persidangan bersama saksi Dodi Chen SPd.
Jaksa penuntut umum (JPU) Murni SH MH mengikuti secara virtual, begitu juga dengan terdakwa RJ juga mengikuti online dari Lapas Merdeka Perempuan kelas 2B. Saksi Dodi Chen SPd menerangkan kepada majelis hakim, ia mengenal RJ, ia sebagai manejer di PTVA bidang trading emas online dan RJ itu marketingnya, namun sekarang tidak lagi.
“Gunawan Oi itu nasabah kami di perusahaan, jadi saudara Ko Ahong atau Gunawan, sudah saya datangi ke tokonya di Jalan Sudirman, saat itu total investasi Rp300 juta dan kerugian los. Saya menceritakan fakta sebenarnya. Bisnis ini risikonya sangat tinggi. Setelah itu, mereka pun pergi top up ke bank,” jelasnya.
“Gunawan Oi dan RJ juga sering makan bareng, ada cemistri, tapi itu urusan pribadi. Saya hanya dari segi bisnisnya saja, terkait adanya investasi. Saya katakan risiko bisnis ini bisa menghabiskan uang. Uang Gunawan habis untuk trading emas,” beber Dodi.
Saksi Dodi juga menegaskan, bila pelapor Gunawan ini sulit bicara, kemudian ia telpon dengan bahasa Mandarin, terkait bisnis trading emas ini ada risikonya. “Tapi saya tidak tahu, Gunawan dijanjikan keuntungan 20 persen. Pernah dengar juga ada bisnis ATK Gunawan,” tukas saksi Dodi kepada majelis hakim.
Yohanes menegaskan selepas keterangan saksi addecart persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa RJ, pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022.
Advokat Widodo SH didampingi Desmon Simanjuntak SH selaku kuasa hukum terdakwa RJ menegaskan, agendanya kali ini saksi addecart, saksi Dodi manajer sebagai atasan terdakwa. “Sudah jelas bahwa, uang yang disangkakan pelapor Gunawan Oi itu uang untuk investasi PTVA, totalnya Rp 759 juta. Dan itu ada dikatakan dengan bisnis ATK, itu yang harus kita buktikan, sebab itu sama sekali tidak ada perjanjian,” jelasnya.
“Kaitannya saksi Dodi juga sering mengetahui bahwa pelapor ini ada ketertarikan dengan terdakwa. Sehingga naiknya perkara ini karena ada penolakan dari terdakwa terhadap pelapor. Terkait bisnis trading PTVA sama sekali tidak ada masalah, dipakai terdakwa sesuai untuk trading emas,” timbang Widodo.
“Jadi ada 2 akun dibuka, akun atas nama Gunawan Oi, juga ada akun NJ, jadi uang Rp129 juta secara bertahap. Nah ini yang disangkakan kepada klien kami, bahwa Rp129 juta itu untuk ATK kan lucu, padahal uang itu sudah di trading,” terangnya kepada Simbur.
Terkait perkait ATK, anggarannya Rp129 juta, sedangkan total uang Rp 196 juta itu ditransfer ke rekening NJ untuk digenapi menjadi Rp 200 juta disetor ke PTVA dimainkanlah Rp 70 juta.
“Nah uang Rp 70 juta ini pelapor korban Gunawan Oi merasa tidak masalah. Tapi yang Rp 129 juta ini yang disangkakan dia untuk ATK, Rp129 juta yang sudah disetor ke PTVA atas nama NJ, kan melalui penerikan tentunya dilakukan belasan kali, dengan total Rp 129 juta. Ini yang disangkakan kepada klien kami bahwa uang itu untuk ATK,” jelasnya kepada Simbur.
Dari keterangan Dodi, kalau akun itu atas nama Netty Johanes, seharusnya yang bisa melakukan penarikan itu NJ bukan RJ. “Sebab RJ tidak mempunyai akun di PTVA begitu. Kaitan saksi ini antara atasan dan bawahan pekerjaan dan saksi Dodi juga mengetahui pelapor Gunawan Oi ini punya hubungan dekat dengan RJ. Saat ini RJ sudah sekitar 3 minggu di tahan di Lapas Merdeka Perempuan kelas 2B,” tukas Widodo SH. (nrd)



