Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, Bupati dan Wabup Mura Gelar Rakor

MUSI RAWAS, SIMBUR – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Musi Rawas memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (2/6).

Rapat tersebut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sawit dalam menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit, sehingga dapat mendukung kesejahteraan petani dan keberlangsungan usaha perkebunan di Kabupaten Musi Rawas.

Dalam arahannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas harus mengikuti ketetapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Kepastian tersebut disampaikan setelah dilakukan pembahasan bersama sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Musi Rawas.

Menurut Bupati, kepatuhan terhadap harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah sangat penting untuk menjaga kestabilan harga di tingkat petani sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
“Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas wajib mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani sawit,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan peringatan kepada perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan ketentuan harga TBS sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan perusahaan yang tidak patuh kepada Wakil Menteri Pertanian.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap tercipta kesepahaman antara pemerintah, perusahaan, dan para pelaku usaha perkebunan dalam menjaga stabilitas harga TBS kelapa sawit, sehingga kesejahteraan petani dapat terus meningkat dan sektor perkebunan sawit tetap menjadi salah satu penopang perekonomian daerah. (rel/smsi)