- TNI Jaga Kedaulatan NKRI di Tengah Dinamika Geopolitik dan Perang Siber
- Peringati HUT Ke-81 RI di Lokasi Gempa NTT
- Bertambah Jadi 53 Korban Tewas, 137 Orang Terluka, dan 5.488 Warga Dievakuasi akibat Gempa NTT
- Renungan Suci, Kenang Jasa Pahlawan
- Panjat Pinang hingga Jalan Santai Warnai Hari Kemerdekaan
Edarkan 511 Gram Sabu, Dua Terdakwa Dipenjara 10 Tahun
# Diminta Bersumpah Tidak Ulangi Perbuatan PALEMBANG, SIMBUR – Terdakwa Lucky Wijaya bersama terdakwa Heru Buana jelang sidang putusan. Keduanya bersumpah di hadapan majelis hakim untuk tidak mengulang perbuatannya, merusak generasi muda. Pasca keduanya kedapatan sabu seberat 511 gram sabu ditaksir senilai Rp 500 jutaan. Ketua majelis hakim Parmathoni SH MH disaksikan Jaksa penuntut umum (JPU) Dyiah Rachmawati SH MH dan kuasa hukum terdakwa advokat Arif Rahman SH, di Pangadilan Negeri Palembang kelas IA…
Read More












