- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
- Benteng Kuto Besak Identitas Asli Indonesia, Dibangun Anak Bangsa dan Bukan Warisan Penjajah
- Kejaksaan Dukung Astacita Presiden, Cegah dan Berantas Korupsi dari Desa
Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa 3,5 Tahun
PALEMBANG, SIMBUR – Bekas Wali Kota Palembang, Harnojoyo divonis 2 tahun 4 bulan. Terkait korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Vonis lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3,5 tahun. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Kamis (12/3). Ketua Majelis Hakim, Fauzi Isra, dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harnojoyo dengan…
Read More












