- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Didakwa Tipu Gelap Bisnis Solar, Korban Rugi Rp400 Juta
PALEMBANG, SIMBUR – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang Jauhari SH MH menghadirkan langsung terdakwa Ilham Septiadi. Terkait perkara dugaan penipuan bisnis minyak solar industri. Yang menyebabkan korban Agustina Novitasari SH MH mengalami kerugian Rp400 juta. Hakim Corry Oktarina SH MH memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Senin (2/3/26) pukul 15.00 WIB. JPU pun menghadirkan tiga orang saksi dalam perkara ini. Pertama saksi Toyip mengatakan di persidangan bahwa mengetahui terdakwa Ilham memang…
Read More












