- Pangdam II/Sriwijaya Serahkan Hewan Kurban secara Simbolis
- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
Rugikan Negara Rp495 Miliar, Tiga Terdakwa Korupsi Izin Tambang Batu Bara Ajukan Eksepsi
PALEMBANG, SIMBUR – Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel dan Kejari Lahat membacakan dakwaan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batubara PT ABS, yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup tahun 2010 – 2014 dan kerugian negara sebesar Rp495 miliar. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Palembang Fauzi Isra SH MH didampingi Pitriadi SH MH didampingi Wahyu Agus Suanto SH MH memimpin persidangan Senin (11/11/24) pukul 10.00 WIB. JPU Kejati Sumsel dan Kejari Lahat…
Read More










