Al Naura Tiga Kali Masuk Bui, Kepala Penjara Wanita Sebut kalau Terpidana Mengulang Terus maka Lapas Tambah Overkapasitas

# Sebanyak 535 Tahanan Diawasi 94 Sipir

 

PALEMBANG, SIMBUR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Merdeka kelas 2 Palembang Desi Andriyani didampingi Hefri Redius bersama petugas lapas lainnya, memberikan tanggapan. Menyangkut warga binaanya Al Naura Karima Pramesti, terpidana sempat buron kasus penipuan investasi bodong dengan puluhan korbannya.

Desi Andriyani menyampaikan kepada Simbur, Senin (28/10) pukul 11.00 WIB, bahwa sebelummya Al Naura Karima Pramesti sudah menjalani tahanan selama 4 bulan 23 hari. Selanjutnya di tingkat banding Naura dibebaskan dari tuntutan.

Menurut mantan Kalapas Pekanbaru ini, untuk tahanan SOP sangat jelas, pertama masuk dulu ke mapenaling selama 14 hari, baru setelah itu bisa keluar dan bisa dibesuk keluarganya. “Kondisi Naura sendiri sehat, karena saat penerimaan, sudah diperiksa tim medis. Warga binaanya saya ini, tidaklah kalau sok, karena Nuara sudah berpengalaman dan ini yang ketiga kali. Yang pertama sempat dihukum sebentar, lalu masuk yang kedua dan bebas dari tuntutan. Dan yang ini sisanya menjalankan putusan yang terakhir,” jelasnya kepada Simbur.

Desi mengutarakan Lapas Merdeka Perempuan juga mempunyai program PB atau pembebasan bersyarat. “Salah satunya warga binaan berkelakukan baik, tidak melakukan pelanggaran, mengikuti pembinaan disini, maka bisa diberikan itu. Setahu saya, Naura ini banyak talentanya, cuman salah jalan saja,” timpalnya.

Disinggung bakal berapa lama Naura ditahan di Lapas Merdeka. Menurut Desi, dengan putusan tingkat kasasi selama 2 tahun, sudah menjalani 4 bulan 23 hari, nanti PB nya 2/3 dari 2 tahun itu. Masih ada tambahan remisi juga sekali. Untuk mendapatkan remisi minimal sudah menjalani masa selama 6 bulan.

“Untuk pengawasan khusus, Nuara sama dengan warga binaan lainnya, karena pola kamarnya sama semua. Jadi dari tingkat minimum, medium dan maksimum, nah Naura saat ini ada dipengawasan maksimum paling ketat, bersama 11 warga binaan lainnya,” jelas Desi.

Terkait penggunaan ponsel, Kalapas Merdeka menegaskan, tidak ada sama sekali, tidak bebas mengakses ponsel. Hanya saja disini ada layanan wartel khusus telpon saja. Naura juga dikenal, punya banyak talenta, seperti kecantikan dan ilmu juga Naura tidak pelit.

Kalapas Merdeka mengatakan, perhari ini ada sebanyak 535 tahanan perempuan plus 1 bayi. Dengan kapasitas 151 tahanan. “Over sekali, dengan jumlah petugas 94 orang, ini tidak sesuai. Karena standarnya 1 banding 2, jadi over kapasitas semua lapas ini,” cetus Desi.

Selain kebanyak tahanan kasus pidana umum, sisanya 18 orang perempuan lainnya terjerat kasus tindak pidana korupsi. “Setelah mapenaling, yang sedikit penghuni kamarnya, Naura akan dipindah ke kamar yang rame. Sama kayak Lina Mukerji satu kamar 40 orang, tidak ada kamar khusus. Harapan, yang masuk berkurang ke sini, kalau nambah ruang artinya binaan kami tidak berhasil. Harapannya dengan dibina, tidak ada lagi pengulangan,” harap Desi Andriani. (nrd)