- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Dituntut Jaksa 12 Bulan Terdakwa Minta Keringanan, Hakim: Biasanya 4 Tahun
# Sidang Kasus Dugaan Minyak Ilegal PALEMBANG, SIMBUR – Persidangan kasus minyak ilegal dengan terdakwa MAS memasuki agenda tuntutan jaksa. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang, secara virtual baik jaksa dan terdakwa yang hadir. Jaksa menyatakan terdakwa MAS bersalah, pada Rabu (4/8/21) sekitar pukul 11.55 WIB. Terdakwa dinyatakan melakukan tindak pidana meniru, atau memalsukan bahan bakar minyak dan bumi. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 54 UU RI Nomor 22 tahun 2001,…
Read More









