Lapas Kelas IIA Banyuasin Terus Mengayomi, Peduli dan Berbagi

PANGKALAN BALAI, SIMBUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin berhasil menyukseskan program nasional “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”. Kegiatan bakti sosial tersebut digelar secara serentak oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di seluruh Indonesia pada Kamis (29/7).

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa SH MH didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi Amd MH secara simbolis membagikan 100 paket sembako. Hal ini sebagai wujud kepedulian bagi masyarakat yang membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

Ronaldo mengatakan, program Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini sebenarnya sudah kesekian kali dilaksanakan. “Kebetulan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia,” ujar Ronaldo, dikonfirmasi Simbur (29/7).

Menurut Ronaldo, kegiatan bakti sosial seperti ini sudah sering dilakukan. Biasanya dilakukan sendiri-sendiri, atas nama PT (pengadilan tinggi), lapas, tapi bukan atas nama Kemenkumham pusat.

“Kali ini dari Kemenkumham pusat. Kalau memungkinkan insya Allah ini bisa diteruskan. Bakti sosial dari Kemenkumham pusat ini dilakukan untuk masyarakat umum karena terdampak Covid-19,” jelasnya.

Masih kata Ronaldo, bakti sosial juga sudah pernah dilakukan tahun sebelumnya. Dengan membagikan masker kepada pengendara yang lewat, berbagi sembako tapi atas nama pengadilan tinggi. “Kali ini sudah menjadi agenda nasional. Sesuai perkembangan dan perintah pusat. Kami juga telah melakukan sendiri sebelum ada perintah dari pusat,” terangnya.

Kalapas berharap bantuan bahan pokok ini, tentunya akan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Semoga masyarakat di sekitar Lapas kelas IIA Banyuasin ini terbantu. Selain itu, pegawai lapas yang terpapar Covid-19 juga kami bantu. Apalagi untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, maka diberlakukan kebijakan PPKM level 4. Saya juga mengingatkan untuk menerapkan prokes dan menghindari kerumunan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko SH MH didampingi para Kepala Divisi juga mengikuti kegiatan bakti sosial yakni Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Kegiatan digelar secara virtual pada Kamis (29/7).

Kegiatan dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Yasonna mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, menekan penyebaran wabah Covid-19, salah satunya dengan menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang telah dilaksanakan sejak 2 Juli 2021 lalu, yang kemudian kembali diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

“PPKM Level 4 harus didukung sebagai ikhtiar penanggulangan Covid-19 meskipun berdampak kepada kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, Kementerian Hukum dan HAM ingin memberikan sebagian yang dimiliki kepada masyarakat terdampak melalui kegiatan bakti sosial,” ujar Yasonna.

Dijelaskannya sebanyak 46.614 paket bantuan sosial yang digalang oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan akan didistribusikan kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terdampak Covid-19. Program bantuan sosial ini, lanjut Yasona, dikoordinasikan Sekretaris Jenderal.

Kemenkumham juga memberikan dana sosial sebesar Rp700 juta rupiah. Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Nantinya, bantuan sosial dari Menteri Hukum dan HAM ini akan dikelola untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Kemenkumham menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM atas sumbangsih yang diberikan dalam kegiatan ini.

“Biarlah Tuhan yang membalas apa yang telah bapak dan ibu berikan. Tetap terapkan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum berkahir. Kuatkan optimisme dan keyakinan bahwa badai pasti berlalu,” tukas Yasona.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mi instan, sarden, dan susu. “Kegiatan pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan. Salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro. “Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain.

Yasonna berharap, semoga apa yang dilakukan jajarannya hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.

Selepas menyaksikan arahan Menkumham, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko, dengan segera menyerahkan bantuan kepada perwakilan masyarakat dan pegawai yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan juga dilakukan langsung kepada para keluarga yang terdampak. Kakanwil bersama jajarannya pun turun langsung ke lapangan untuk memberikan paket bantuan yang berisi sembako, vitamin, masker, serta bentuk lain yang dibutuhkan masyarakat. (nrd/maz)