- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Tidak Ada Masalah Tanah Lagi, Kuasa Hukum Penggugat Persilakan Pasarkan Perumahan
PALEMBANG, SIMBUR – Perumahan Al Farizi 3 Residen, terletak di Jalan Jepang, Lorong Barokah, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, sebelumnya sempat bermasalah terkait sengketa lahan. Akhirnya Selasa (1/3/22) pukul 14.30 WIB dinyatakan clear atau rampung. Tidak ada masalah lagi soal penggunaan lahan tanahnya. Suwito Winoto SH didampingi Rilo Budiman SH dari DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Sumsel menegaskan hal itu kepada Simbur. “Klien kami Julianto (penggugat) itu tidak ada masalah lagi. Jadi perumahan Al Farizi…
Read More









