- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Eksepsi Ditolak, Penuntutan Dilanjutkan Pembuktian
JAKARTA, SIMBUR – Sidang dugaan tindak pidana korupsi patungan modal bisnis sawit terus bergulir. Kali ini melibatkan PT Perkebunan Mitra Organ (PT PMO) dengan PT Sawit Menang Sejahtera (PT SMS) selama tahun 2011-2018 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (13/4). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penuntutan melalui persidangan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Budy Marselius….
Read More











