- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kejagung Periksa Eks Lurah Gandus Bersama Oknum Notaris
# Saksi Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan Prajurit
JAKARTA, SIMBUR – Eks Lurah Gandus berinisial A diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampiter) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Dia diperiksa sebagai saksi bersama notaris berinisial NN. Kedua saksi itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2012-2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana membenarkan pemeriksaan keduanya. Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan Senin (11/4) di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2014,” ungkap Kapuspenkum melalui keterangan resmi yang diterima Simbur, Senin (11/4).
Kapuspenkum mengatakan, saksi A selaku eks Lurah Gandus dan notaris NN diperiksa Tim Penyidik Koneksitas. Menurutnya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya dengan menerapkan 3M.(red)



