- Deliar Marzoeki Dipenjara 5 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,3 Miliar
- Terpidana Sapari Ditangkap setelah Buron 13 Tahun, Jaksa Buru Tersangka Wilson
- Tata Ruang Jadi Jalan Pembuka Investasi Daerah
- Wamenkomdigi Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI
- Yakin TMMD Ke-125 Sesuai Sasaran, Pangdam II/Sriwijaya Terima Paparan Dansatgas
Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Diminta Larang Kerumunan yang Melanggar Protokol Kesehatan
PALEMBANG, SIMBUR – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan gubernur, pangdam dan kapolda di seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Menurut Doni, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan. “Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” ungkap Doni melalui siaran pers yang diterima…
Read More