- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp5 Miliar per Hari, Seharusnya Dibayarkan PLN kepada Investor
# Pembiayaan Pembangunan Jaringan Sutet di Sumsel – Jambi
# Tekankan Public Trust, Minimalisir Kemiskinan Ekstreme
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus meningkatkan status menjadi wilayah zona bebas korupsi. Saat ini sedang berjalan dan berproses. Salah satunya menyelamatkan aset negara yang ada di Sumsel. Di antaranya memacu kewajiban PLN membayar dana investasi pembangunan jaringan sutet di Sumsel – Jambi.
“Kami sudah menyelamatkan uang pembayaran Rp 5 miliar per hari, yang seharusnya dibayarkan PLN kepada investor. Terkait pembangunan jaringan sutet di Sumsel – Jambi, karena ada masalah sengketa lahan,” beber Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel DR Yulianto SH MH didampingi Wakajati Herry A Priadi SH MH bersama jajaran saat menggelar kinerja selama tahun 2023 sampai bulan Januari 2014, Jumat (26/1) pukul 09.00 WIB.
DR Yulianto berkomitmen menjadikan Kejaksaan yang berintegritas dan berprestasi. Ia memaparkan, untuk bulan Januari 2024 ini, kejaksaan telah menahan 4 orang tersangka, merupakan kasus gratifikasi pengemplang pajak di Palembang. “Tiga tersangka sebagai direktur utama di pajak ini. Kemarin juga, Bidang Intel menangkap pelaku buronan (DPO) kasus korupsi bank plat merah. Kerja yang sangat baik, saat Pidsus bekerja, Intelijen juga bergerak,” kata Kajati Sumsel.
Yulianto juga mengapresiasi kinerja bidang Pidana Umum Kejati Sumsel. Karena baru sepanjang bulan Januari ini saja, ada 14 kasus restoratif justice atau RJ sudah diselesaikan. “Sementara setahun kemarin, hanya 37 perkara yang RJ saja. Kenapa RJ meningkat, karena supaya publik trus terbangun dengan baik,” cetusnya.
Kajati Sumsel juga menekankan terhadap penanganan kasus korupsi yang berkualitas, kemudian RJ untuk menyelesaikan masalah dikembalikan keadaan semula. “Asipidsus sedang melakukan penyelidikan terhadap perkara yang niliainya mencapai triliunan. Tapi belum bisa kita sampaikan semua, ya di bulan Januari akan dinaikan statusnya,” ungkapnya.
“Terus membangun publik trust yang pilarnya di Pidsus dan Pidum. Penindakan perkara ini juga harus lebih pada pemulihan pengembalian keuangan negara. Agar berdampak terhadap masyarakat atau pendapat asli daerah, PAD,” harapnya.
Bahkan Kejaksaan juga menyelamatkan aset Pemkab OKUS seluas 34 hektar, di daerah Wisata Danau Ranau, sehingga perizinan hotel yang liar bisa ditertibkan. “Asisten pengawasan juga baru keliling di 15 kabupaten. Saya pastikan asisten pengawas, harus mengawasi Jaksa, supaya bekerja sesuai SOP, jaksa harus melayani masyarakat dan mengawasi pembangunan,” terang Yulianto.
Kajati Sumsel juga ikut mengawal dan mengawasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrime serta inflasi. “Maka caranya dengan sinergitas Kejaksaan dengan Forkopimda. Saya apresiasi, kinerja Kepala Kajari Prabumulih Roy Riyadi SH MH, yang menginisiasi aplikasi tiga point ini, dari stunting, kemiskinan ekstreme dan inflasi untuk konsen meminimalisirnya. Akan kita kawal, sehingga kita tahu harga bahan – bahan pokok terkait infalisi ini, baik harga beras hingga migas,” tukas Dr Yulianto. (nrd)



