- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Rumah Restorative Justice Palembang Diresmikan
# Bersamaan di Tiga Daerah di Sumsel PALEMBANG, SIMBUR – Rumah restorative justice atau rumah perdamaian masyarakat program Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang diresmikan. Peresmian langsung dilakukan Wali Kota Palembang, H Harnojoyo di Kantor Lurah 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Selasa (26/4). Wako mengatakan, rumah restorative justice ini bertujuan sebagai tempat pelaksanaan mediasi musyarawah mufakat dan perdamaian untuk penyelesaian masalah. Yakni, perkara pidana ringan yang terjadi di masyarakat dengan mediasi dilakukan…
Read More








