- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Eks Kepala Sekolah Dipenjara 5 Tahun 6 Bulan
# Ditambah Membayar Uang Pengganti Rp354,6 Juta Lebih PALEMBANG, SIMBUR – Vonis pidana penjara dan pidana denda dijatuhkan kepada terdakwa Febri Susanto SPd MM eks Kepala SMAN 1 Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan. Dalam perkara tersebut dalam dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 354.601.050 atau Rp 354,6 juta. Yakni kasus tindak pidana korupsi Dana BOS Afirmasi tahun 2019, Dana BOS reguler tahap 1 dan tahap 2 tahun anggaran 2020 serta Dana…
Read More









