- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Bunuh Anggota “Pasukan Kuning”, Dadang Terancam Hukuman Mati
PALEMBANG, SIMBUR – Kematian tragis seorang anggota “pasukan kuning” atau petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang atas nama Darwis (56) berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang. Tersangka atau pelaku pembunuhan tersebut adalah Dadang S (37) seorang pencari barang bekas.
Pelaku Dadang diringkus tidak sampai 1×24 jam usai melakukan penganiayaan hingga korban tewas tragis. Dadang diringkus kemarin (20/7/22) pukul 15.30 WIB, di pinggir Kalan Letjen Harun Sei Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian SIk didampingi Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan SH, mengatakan, pembunuhan ini dilatari dendam tersangka kepada korban Darwis. Akhirnya, pelaku tega menghabisi korban dengan cara membabi buta dengan menusukkan pisau cap garpu ditubuh korban.



