- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bunuh Anggota “Pasukan Kuning”, Dadang Terancam Hukuman Mati
PALEMBANG, SIMBUR – Kematian tragis seorang anggota “pasukan kuning” atau petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang atas nama Darwis (56) berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang. Tersangka atau pelaku pembunuhan tersebut adalah Dadang S (37) seorang pencari barang bekas.
Pelaku Dadang diringkus tidak sampai 1×24 jam usai melakukan penganiayaan hingga korban tewas tragis. Dadang diringkus kemarin (20/7/22) pukul 15.30 WIB, di pinggir Kalan Letjen Harun Sei Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian SIk didampingi Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan SH, mengatakan, pembunuhan ini dilatari dendam tersangka kepada korban Darwis. Akhirnya, pelaku tega menghabisi korban dengan cara membabi buta dengan menusukkan pisau cap garpu ditubuh korban.



