Tangani 30 Kasus Tipikor di Sumsel, Selamatkan Uang Negara Rp18 Miliar 

PALEMBANG, SIMBUR – Pelatihan bersama peningkatan kemampuan penegak hukum dan auditor pemerintah, dalam penganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sumsel digelar. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Harper, di Jalan R Soekamto, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Kegiatannya digelar lima hari ini kali keduanya, hingga Jumat (29/7) nanti. Sebelumnya pernah pernah diadakan tahun 2017. Sebanyak 84 peserta mengikuti kegiatan ini, yakni 25 orang dari Polda Sumsel, 17 orang dari Inspektorat Sumsel, 5 auditor BPK Sumsel, 5 orang auditor BPKP, kemudian 28 orang Kejati Sumsel, 2 orang lagi Bareskrim Polri, serta 2 orang dari Kejaksaan Agung.

“Saat ini Polda Sumsel telah melakukan penyidikan 30 perkara, 30 kasus dengan 27 tersangka, telah diamankan beserta aset dalam perkara ini. Namun kami laporkan, ada 28 kasus dengan 25 tersangka. Kami berhasil menyelamatkan kerugian negara sampai saat ini Rp18 miliar. Ini laporan kami ke BPK selama 2 tahun,” jelas Wakapolda Sumsel.

Untuk wilayah Sumatera Selatan sendiri, tindak pidana sudah diinisiasi adanya elektronik berkas. Menurut Wakapolda, ini dirasakan sangat bermanfaat bagi para penegak hukum. Yang sudah pasti akan lebih efektif waktu yang digunakan dalam proses penyidikan dengan beban penyidikan ini. “Selain kami harus bolak-balik ke salah satu rantai penegakan pidana. Ini menjadi lebih singkat kemudian juga apa yang kami kerjakan semuanya ter-report dengan sistem digital. Ini suatu terobosan yang dilakukan,” cetusnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan,  bersama seluruh penegak hukum di Sumsel dalam melakukan tugasnya penegakan hukum, banyak sekali manfaatnya. “Terakhir pada waktu kegiatan akan dilaksanakan penilaian kepada peserta pelatihan dan peserta yang dapat nilai tertinggi. Itu akan mendapatkan reward dan  sertifikat,” tukas Brigjen Rudi Setiawan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarko, Direktur Koordinasi dan supervisi KPK wilayah 2 Yudhiawan. Lalu Aspidsus Kejaksan Tinggi Sumsel Abdullah  Noer Deni SH MH. Kemudian Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel Harry Purwaka, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel Buyung Wiromo Samudro serta Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan. (nrd)