- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Didakwa Rugikan Negara Rp162 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Akuisisi Menguntungkan dan Hemat Biaya Produksi
# Didakwa Rugikan Negara Rp162 Miliar # Para Terdakwa Kompak Ajukan Eksepsi PALEMBANG, SIMBUR – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel membacakan dakwaan perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT SBS dilakukan PTBA melalui anak perusahaan PT BMI. Persidangan diketuai majelis hakim Pitriadi SH MH didampingi Masrianti SH MH bersama tiga orang hakim lainnya, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Jumat (17/11) lalu. Pantauan Simbur, lima orang terdakwa dihadirkan langsung di persidangan. Terdakwa…
Read More












