- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Aktivis Minta Usut Anggaran Karhutla Sumsel sejak 2019
PALEMBANG, SIMBUR – Sejumlah aktivis anti korupsi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera mengusut anggaran pencegahan karhutla di Sumsel yang dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi diselewengkan. Hal itu disampaikan Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Feriyandi dalam keterangan tertulisnya usai menggelar aksi massa di halaman Kejati Sumsel, Kamis (16/11).
Menurutnya, terdapat perbedaan antara dana pencegahan dan penanganan karhutla yang telah digelontorkan. Namun semua pihak justru diarahkan untuk fokus pada penanganan. “Seharusnya karhutla ini bisa diatasi kalau dana pencegahan itu digunakan tepat sasaran, dilakukan upaya antisipasi maksimal agar tidak terjadi kebakaran lahan,” ujarnya.
Buktinya, semua upaya pencegahan itu dinilai sia-sia dengan munculnya kabut asap pekat di sejumlah wilayah di Sumsel beberapa waktu lalu. Menurutnya kebakaran muncul di wilayah konsesi perusahaan yang tidak ditindak secara tegas oleh pihak berwenang.
“Itu sebabnya, hari ini kami mendesak Kajati untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab. Khususnya yang berkaitan dengan permasalahan ini dan beberapa dinas lain yang terlibat,” tegas Feriyandi.
Dikatakannya, upaya pencegahan lewat koordinasi antar lembaga di tingkat pusat dan daerah cenderung minim. Sehingga membuat upaya pencegahan berjalan sendiri-sendiri, tidak terpadu. Saat musim kemarau dan terjadi kebakaran, barulah semua bergerak membentuk satgas. Padahal, dana pencegahan dan penanganan Karhutla di Pemprov Sumsel ini hampir menyentuk angka Rp100 Miliar dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, di 2019, dana penanganan Karhutla di Sumsel mencapai Rp1,7 miliar. Angka itu meningkat di 2020 yang mencapai Rp40 miliar, namun turun jadi sebesar Rp30 miliar di 2021. Hanya saja, untuk tahun 2022 dan tahun 2023 dana ini tidak spesifik dianggarkan.
Dijelaskan Feriyandi, menurut informasi yang diterima oleh pihaknya, anggaran tersebut disebar di seluruh OPD yang terkait dengan Karhutla seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Dinas Kehutanan Sumsel, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel.
Akan tetapi, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, jumlah luasan lahan yang terbakar sepanjang Januari- Oktober 2023 mencapai 109.460,7 hektar. Rinciannya, lahan mineral 60.866,4 hektar dan gambut 48.594,3 hektar.
Sebagian lahan yang terbakar justru berada di kawasan konsesi perusahaan. Terbukti dari penyegelan yang dilakukan Ditjen Gakkum KLHK beberapa waktu lalu. Padahal di sisi lain, karhutla menurutnya telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian. “Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2023, Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat 12.100 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Ini tidak benar,” ujarnya. (rel/smsi)



