- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kuasa Hukum Keberatan, Ketua Korpri Banyuasin Tidak Ditetapkan Tersangka
PALEMBANG, SIMBUR – Eksepsi atau nota keberatan dibacakan advokat Hendri Umar Adikusuma SH MH didampingi Joko Sungkowo SH MH dan Boby Mulyadi SH. Sebagai tim kuasa hukum terdakwa Mirdayani selaku Bendahara Korpri Banyuasin. Nota keberatan tersebut, dibacakan secara bergiliran dihadapan ketua majelis hakim Masrianti SH MH didampingi Pitriadi SH MH di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kelas IA khusus, dengan jaksa penuntut umum dari Kejari Banyuasin, Kamis (6/6) pukul 10.00 WIB. Dalam perkara dugaan tindak pidana…
Read More












