- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Siapkan Kekuatan Penuh Hadapi Karhutla 2025, Segera Padamkan jika Ada Api Kecil
PEKANBARU, SIMBUR – Pemerintah Indonesia mengambil langkah yang lebih serius dalam upaya menangani kejadian bencana hidrometeorologi kering. Khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dan sejumlah wilayah lain di tanah Air yang selalu membayangi tiap musim kemarau tiba. Pada tahun ini, melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 dan Kepmenkopolkam No. 29 Tahun 2025, pemerintah pusat telah membagi kewenangan tugas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam penanganan karhutla, yang mana Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko…
Read More












