- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Mahasiswa Demo, Polisi Ditahan
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Demonstrasi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait uang kuliah tunggal (UKT), Kamis (3/8) siang yang berakhir rusuh berdampak penahanan seorang anggota Polres Ogan Ilir. Penahanan terhadap Brigpol D yang diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa peserta aksi dibenarkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Budi Agung Maryoto.
“(Penahanan) Itu dari efek (demonstrasi). Dari Rektorat (Unsri) minta bantu. Masalahnya dari mereka. Ada polwan dan anggota polisi lainnya. Kemudian ada pecah kaca, kemudian anggota (polisi) bertindak tanpa prosedural. Sekarang sudah ditahan. Saya perintahkan tahan. Tersangkanya satu, brigadir,” ungkap Kapolda kepada awak media, Jumat (4/8).
Diwartakan, Unit Propam Polres Ogan Ilir (OI) telah menahan oknum polisi Brigpol D, anggota Bag Ops Polres OI yang diduga terlibat pemukulan terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri). “Hari itu juga, Brigpol D telah kami amankan dan kami tempatkan di bagian khusus. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh unit Propam Polres OI berdasarkan laporan mahasiswa,” tegas Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK.
Ditambahkan Kapolres, soal pencabutan laporan terhadap Presiden Mahasiswa Unsri, Rahmad Farizal harus dibicarakan dalam rapat pimpinan Unsri. “Ada empat poin tuntutan yang mereka (mahasiswa) sampaikan dan sudah kami catat. Salah satunya mengenai laporan (Rahmad Farizal). Ini juga tidak bisa saya putuskan dan harus menunggu Rektor,” tutupnya.(tim/berbagai sumber)



