- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Mahasiswa Demo, Polisi Ditahan
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Demonstrasi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait uang kuliah tunggal (UKT), Kamis (3/8) siang yang berakhir rusuh berdampak penahanan seorang anggota Polres Ogan Ilir. Penahanan terhadap Brigpol D yang diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa peserta aksi dibenarkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Budi Agung Maryoto.
“(Penahanan) Itu dari efek (demonstrasi). Dari Rektorat (Unsri) minta bantu. Masalahnya dari mereka. Ada polwan dan anggota polisi lainnya. Kemudian ada pecah kaca, kemudian anggota (polisi) bertindak tanpa prosedural. Sekarang sudah ditahan. Saya perintahkan tahan. Tersangkanya satu, brigadir,” ungkap Kapolda kepada awak media, Jumat (4/8).
Diwartakan, Unit Propam Polres Ogan Ilir (OI) telah menahan oknum polisi Brigpol D, anggota Bag Ops Polres OI yang diduga terlibat pemukulan terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri). “Hari itu juga, Brigpol D telah kami amankan dan kami tempatkan di bagian khusus. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh unit Propam Polres OI berdasarkan laporan mahasiswa,” tegas Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK.
Ditambahkan Kapolres, soal pencabutan laporan terhadap Presiden Mahasiswa Unsri, Rahmad Farizal harus dibicarakan dalam rapat pimpinan Unsri. “Ada empat poin tuntutan yang mereka (mahasiswa) sampaikan dan sudah kami catat. Salah satunya mengenai laporan (Rahmad Farizal). Ini juga tidak bisa saya putuskan dan harus menunggu Rektor,” tutupnya.(tim/berbagai sumber)



