- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Polisi Gerebek Sarang Judi di Palembang
# Tangkap 91 Pelaku
# Pemkot Tak Berani Razia Pasar Malam
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Ternyata praktik judi tidak kehilangan peminatnya. Baru seminggu setelah lebaran, praktik haram tersebut berdenyut kembali. Tidak tanggung-tanggung 91 orang yang terdiri dari 70 pria dan 21 wanita terjaring dalam penggerebekan oleh petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (3/7).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Prasetijo Oetomo mengatakan bahwa arena judi yang berlokasi di Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar tersebut, menawarkan berbagai permainan mulai dari bola gelinding, dadu kuncang dan bakarat. “Ini masih dalam rangka Operasi Ramadniya Musi 2017 sasaran utamanya penyakit masyarakat (pekat) yang salah satunya adalah prjudian. “Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai lama atau tidaknya lokasi perjudian tersebut kami masih akan melakukan pengembangan dan begitu juga pemilik ataupun bandar judi,” pungkasnya.
Alat judi yang diamankan, tambah dia, di antaranya dadu, bola dan jartu permainan yang digunakan, sejumlah uang, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat milik para pemain.
Dijelaskannya pula, belum ada rilis resmi terkait berapa besar perputaran uang dan omzet per hari dari praktik judi yang diduga adalah salah satu dari banyak arena judi yang ada di Palembang.
Sebelumnya, di awal Ramadan (5/6) razia gabungan digelar Satpol PP Kota Palembang. Namun sayang, masih ada kejanggalan. Beberapa tempat hiburan malam sepertinya tak berani disentuh oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Satpol PP.
Di lokasi pasar malam kawasan Simpang Patal arah Pusri misalnya. Kafe yang diduga selama tiga malam ini masih beroperasi ternyata hanya dilewatkan begitu saja saat razia. Informasi yang dihimpun, kafe milik pengusaha Tionghoa binaan adik mantan orang nomor satu di dewan itu diduga dibekingi polisi dan tentara. Tentu ini merupakan bukti bahwa Pemkot Palembang melakukan tebang pilih terhadap tempat hiburan malam, terutama yang diduga masih operasi saat Ramadan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Palembang, Dedi Harapan mencoba menepis stigma terhadap sikap Pemkot Palembang terkait kafe pasar malam tersebut. Saat dikonfirmasi Simbur, Dedi mengatakan akan menindak tegas tanpa memandang bekingnya.
“Kami memandang sama, siapa pun pemiliknya kami pasti proses. Kalau mereka masih coba-coba operasi, kami tidak akan memandang siapa pun pemiliknya. Kami akan pantau terus,” tegas Dedi.
Jika ada beking, tambah Dedi, pihaknya akan koordinasi dengan TNI dan Polri. “Jika memang ada kawan yang membekingi, kami akan lakukan pendekatan persuasif terlebih dulu sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah iti, baru kami panggil lalu kami bina,” pungkasnya. (mrf)



