Pelacur Impor Wajib Lapor

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Sebagai gerbang pertama sebuah negara, tentu instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Keimigrasian sebagai perangkatnya punya peranan yang sangat penting di pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditemui di kantornya, Senin (30/5), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), Sudirman D Hury menerangkan bahwa keimigrasian adalah hal ikhwal keluar-masuknya orang dari dan ke wilayah NKRI.

Terkait PSK asing, dengan tegas Sudirman menyatakan akan menindak tegas jika terindikasi adanya praktik prostitusi di wilayahnya. “Tentu kami bisa melihat bahwa seseorang bisa keluar masuk wilayah NKRI apabila mempunyai dokumen yang sah dan berlaku. Apabila mereka menjadi prostitusi atau yang lain, itu di luar (kewenangan) kami. Tapi, kalau ternyata dia sebagai turis masuk lalu terbukti ada unsur komersilnya, akan kami tangkap. Karena dia sebagai turis namun jual diri (menjadi PSK asing). Kami harus tangkap dan harus dideportasi bahkan apabila ada unsur pidananya karena melanggar Undang-Undang (UU) Keimigrasian atau melanggar KUHP, dia bisa kami projusticia,” tegasnya.

Senada, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Palembang, Erwin ketika dibincangi di kantornya, Senin (19/6) menyambut baik gagasan Kakanwil. “Mengenai kesiapan jelang Asian Games setelah beberapa kali ikut serta dalam rapat terkait pelaksanaan AG, kantor imigrasi siap mensukseskan event tersebut dengan menyiapkan personel, peralatan yang dibutuhkan untuk mengawasi orang asing yang keluar-masuk dari dan ke Indonesia,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Palembang, Jompang menegaskan bahwa melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), pergerakan orang asing yang masuk ke Palembang akan bisa diawasi. Hanya saja, untuk pengawasan maksimal, perlu dukungan dari pihak-pihak terkait khususnya peran aktif dari masyarakat kota Palembang.

“Kami menduga, kerena ini event besar tidak menutup kemungkinan akan ada disisipkan PSK asing dengan menggunakan fasilitas bebas visa wisata dan bebas visa kunjungan singkat untuk wilayah ASEAN. Jika ada, segera koordinasikan dengan Tim Pora baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Peran serta masyarakat itu yang sangat dibutuhkan sebagai informasi awal dimana titik-titik mereka bertempat tinggal. Tanpa masyarakat, kami akan kesulitan mendapatkan informasi awal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin belum menemukan ada dugaan keberadaan para PSK Asing di Palembang, terlebih yang menginap di Hotel atau tempat penginapan lainnya. “Terkait dengan PSK asing menjelang Asian Games 2018 sampai saat ini belum ada yang terindikasi. Yang pasti cungkok (PSK asal China) itu masih cocok (dengan orang Indonesia). Kalau kita dengan bule seperti orang Uzbekistan, tidak cocok karena punya kita kecil dan punya mereka besar. Kalau atlet yang datang itu punyanya besar semua, jadi mungkin saja jelang AG 2018 akan ada yang diselundupkan (PSK asing). Kalau ada temuan, nanti kami kasih tahu (informasikan) kepada wartawan,” candanya. (mrf)

 

(Baca berita selengkapnya di surat kabar Simbur Sumatera edisi Juli 2017)