Dahulu Ulama Didata lalu Dibantai Komunis

PALEMBANG – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk memberlakukan sertifikasi terhadap imam dan khatib menuai berbagai kritikan dari banyak pihak. Salah satunya adalah Front Pembela Islam (FPI) Sumsel.

Sekjen FPI Sumsel, Habib Mahdi menyatakan, wacana sertifikasi imam dan khatib tersebut perlu diluruskan maksud dan tujuannnya. Sebab pertanyaan yang muncul kemudian adalah siapa yang paling berkompeten untuk menerbitkan sertifikasi itu. “Jika hanya untuk membungkam kebenaran yang disampaikan para khatib di atas mimbar atau karena ada yang merasa terganggu dengan isi dan materi dakwahnya. Saya tekankan bahwa hal tersebut sudah bukan zamannya lagi. Kita tidak lagi ada di zaman orde baru. Atau jangan-jangan yang mewacanakan sertifikasi itu, justru seharusnya dia dulu yang harus disertifikasi apakah dia layak atau tidak dia mensertifikasi para ulama,” pungkasnya saat ditemui di acara dialog interaktif antara Bank Indonesia dengan ulama dan ormas Islam Sumsel di Hotel Daira, Senin (6/2).

Menurutnya, sudah banyak pengalaman pahit para ulama tentang sertifikasi atau pendataan. Dirinya bahkan khawatir jika justru hal tersebut adalah indikasi berdirinya kembali partai terlarang yang dulu mengobok-obok Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kenapa seperti itu, karena dulu sewaktu partai terlarang itu mau bangkit, kejadiannya serupa dengan kondisi saat ini dimana para ulama didata dan kemudian dibantai,” jelasnya.

Sementara, menurut Humas Kemenag Kantor Perwakilan Sumsel, Saifudin Latif menjelaskan jika memang ada wacana oleh menteri agama untuk melakukan sertifikasi terhadap imam dan khatib. Hal itu dimaksudkan untuk peningkatan mutu para khatib yang paling tidak semua yang tersertifikasi kemampuan dan ilmunya lebih siap untuk melakukan dakwah.

“Tidak semua orang bisa menjadi imam dan khatib karena ada kualifikasi dan kompetensi. Sertifikasi bukan bertujuan untuk mendiskreditkan para ulama tetapi konteksnya hanya pada peningkatan mutu kompetensi sesuai dengan permintaan dari banyak masyarakat kita,” terangnya.

Hanya saja, yang berkembang saat ini bahwa ada intervensi oleh Kemenag terkait isi atau materi dari ceramah para khatib. “Perlu diluruskan jika Kemenag tidak masuk sampai ke ranah isi atau materi dari ceramah maupun dakwah khatib tersebut karena para ulama lebih tahu apa yang dibutuhkan oleh umat,” pungkasnya.

Menurut Saifudin, salah satu yang melatar belakangi wacana tersebut adalah banyaknya masukan dari masyarakat agar para khotib diberi label sertifikasi guna menjaga mutunya. Hanya saja saat ini tinggal mencari dan menentukan lembaga mana yang berkompeten untuk mengeluarkan sertifikasi sebab bukan Kemenag yang mengeluarkannya.

“Sampai saat ini belum ada lembaga yang ditunjuk sebagai pihak yang berhak menerbitkan sertifikasi tersebut, apakah MUI atau mungkin ada lembaga khusus. Kemenag sebagai pembina para dai dan masjid-masjid, hanya mengurusi ranah teknis saja,” ungkapnya.

Sebenarnya wacana tersebut sudah ada sejak lama, hanya saja saat ini, kebutuhan sertifikasi sudah mendesak sebab diduga ada oknum khatib yang mencoba menyerang kelompok-kelompok tertentu sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan ketidak harmonisan di tengah-tengah masyarakat.

“Hal ini masih sebatas wacana dan belum menjadi sebuah keputusan. Ke depannya, wacana ini juga akan didorong agar sertifikasi ini tidak hanya berlaku kepada muslim tetapi akan diberlakukan terhadap seluruh agama yang sah di Indonesia,” tambahnya.

Terkait, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Prof Dr Aflatun Mochtar MA mengatakan jika selama sertifikasi baru menjadi sebuah wacana, pihaknya sama sekali belum bisa menyikapi.
Untuk hal ini, bapak menteri pasti akan mengundang para ulama untuk menentukan mana yang terbaik. Sebab tujuan setifikasi adalah baik tapi tentu dibutuhkan pertemuan-pertemuan paling tidak dengan tokoh-tokoh agama,” pungkasnya.

 

Baginya, sertifikasi ulama bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan sekejapĀ  mata, jadi segala sesuatunya pasti akan dipertimbangkan terlebih dahulu karena segala keputusan itu pasti ada baik dan buruknya. Hanya saja, persoalan sertifikasi yang santer diperbincangkan itu, tetap tidak mempengaruhi fungsi MUI Sumsel dalam tugasnya mengadakan pelatihan dai dan daiyah, pelatihan imam dan khatib sebagai bekal dalam melanjutkan estafet dakwah Islam. (mrf)

Leave a Comment