Penerapan Manajemen Talenta ASN Melonjak hingga 200 Persen, Kepala BKN Diserang Video Palsu

JAKARTA, SIMBUR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial, dan menampilkan figur menyerupai Kepala BKN Prof. Zudan, bukan merupakan video resmi dan tidak pernah dikeluarkan oleh BKN. Video itu sendiri berisi informasi pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2026, dan mengarahkan masyarakat ke tautan tidak resmi yang berpotensi mengandung risiko kejahatan siber.

Video tersebut diketahui beredar melalui platform TikTok dan diunggah oleh akun bernama @pppk.tenaga.kesehatan. Menyikapi hal ini, BKN segera melakukan penelusuran serta pemeriksaan mendalam guna memastikan keaslian konten yang beredar.

Berdasarkan hasil analisis forensik digital, BKN memastikan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake. Rekayasa tersebut memalsukan wajah dan suara sehingga menyerupai sosok Kepala BKN Prof Zudan. Secara teknis, video tersebut tidak memenuhi unsur rekaman autentik, baik dari sisi visual, audio, perilaku biologis wajah, konsistensi pencahayaan, maupun metadata digital.

“Seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN. Oleh karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun. BKN juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penyebarluasan maupun penyalahgunaan konten tersebut,” tegas Prof. Zudan, Minggu (25/01).

Prof. Zudan juga mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi negara, terutama yang beredar di media sosial dan disertai tautan mencurigakan. Masyarakat diharapkan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN, dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sebelumnya Berjalan Sporadis, Kini Jadi Agenda Nasional

Sementara itu, Prof. Zudan, mengungkapkan bahwa sejak BKN mengakselerasi pendampingan reformasi birokrasi secara masif pada Maret 2025, jumlah instansi yang menerapkan manajemen talenta mengalami lonjakan hingga 200 persen. Secara keseluruhan, penerapan manajemen talenta ASN nasional menunjukkan perkembangan signifikan, tidak hanya di instansi pusat tetapi sudah mulai bergerak masif penerapannya di lingkup instansi daerah.

“Dari yang sebelumnya berjalan sporadis, kini manajemen talenta sudah menjadi agenda nasional. Saat ini 130 instansi telah menerapkannya secara operasional, dan 546 instansi lainnya telah menyatakan komitmen, termasuk Kabupaten Pati,” ujar Prof. Zudan dalam kegiatan Launching Komitmen Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sabtu (24/01).

Menurutnya, capaian tersebut menandai pergeseran penting dalam tata kelola ASN nasional, dari sistem konvensional berbasis jabatan menuju sistem berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi. Manajemen talenta menjadi instrumen utama untuk memastikan ASN ditempatkan secara tepat di posisi strategis. “Manajemen talenta itu mencari ASN yang mau dan mampu. Kita ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat, sehingga layanan publik bisa lebih cepat, lebih mudah, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Prof. Zudan.

Pada tahun ini, BKN sendiri menargetkan pendampingan intensif terhadap 643 instansi pemerintah, yakni meliputi 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, serta sekitar 100 kementerian dan lembaga. Pendampingan tersebut nantinya akan mencakup penyusunan sistem manajemen talenta, penataan formasi ASN, penguatan branding institusi, hingga pengawasan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Terhadap tantangan birokrasi yang masih dihadapi instansi daerah, Prof. Zudan sebut pola kerja yang lamban dan kurang adaptif masih menjadi PR (baca: pekerjaan rumah) di sejumlah daerah. “Kalau SOP layanan masih belasan hari, berarti kita belum bertransformasi. Reformasi birokrasi itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya. Oleh karena itu, Ia mendorong penerapan manajemen talenta merata di seluruh instansi. Menurutnya, keberhasilan manajemen talenta harus tercermin pada outcome layanan publik, bukan hanya pada pemenuhan dokumen kebijakan.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Zudan menilai komitmen Pemerintah Kabupaten Pati sebagai bagian dari kesiapan daerah memasuki fase implementasi manajemen talenta secara konkret. “Komitmen seperti yang ditunjukkan Pati ini penting. Artinya, daerah tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap mengubah cara kerja birokrasi,” ujarnya di hadapan Forkopimda dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Kepala BKN sendiri hadir bersama Wakil Kepala BKN Suharmen, jajaran Deputi dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup BKN.(red/rel)