- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pembantai Satu Keluarga Sempat Tendang Mayat Balita ke Dalam Septic Tank
“Tersangka pun mengambil uang korban Rp 1,5 juta dan 3 buah ponsel. Kemudian tersangka Eeng Kabur. Sampai pada Rabu (20/12/13) pukul 14.00 WIB, diketemukan 4 orang jenazah yang menjadi korban pembunuhan,” terangnya kepada Simbur.
Dari laporan kepolisian Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Polres Muba melakukan penyelidikan, diketahui tersangkanya Eeng Plaza. ” Tersangka pun diringkus selagi berada di Jambi, pada Minggu (21/12/13) pukul 04.00 WIB, di Dusun Mudo, Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Dengan barang bukti baju korban, 1 batang behel, bungkus mie terdapat sidik jari. Tersangka pun dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 356 ayat 3 KUHP ancaman seumur hidup,” tukas Yunar Sirait. (nrd)



