Musnahkan 15 Kg Sabu dan 10.820 Butir Ekstasi

Pantauan Simbur, sabu – sabu dan ektasi dimusnahkan dengan cara dicampur cairan diterjen dan diblender. “Dari 15 kg sabu lebih dan 10.820 butir ekstasi yang dimusnahkan. Kita menyelamatkan 112.245 jiwa. Untuk tersangka yang kita amankan dalam perkara narkotika ini 18 orang,” ungkap Harissandi.

Diantara laporan kasusnya, tersangka Selamet Apriyadi, tanggal 24 Juli 2023 sebanyak 500 butir ekstasi. Lalu Tersangka Zailifani alias Fani dan Rawalidi alias Waidi, dengan Sabu 2.998, 86 gram atau 2,9 kilogram.  Kemudian tersangka Redi Aswanto dengan sabu 2.960,41 gram atau 2,9 kilogram. Tanggal 27 Juli 2023.