- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 10.820 Butir Ekstasi
Pantauan Simbur, sabu – sabu dan ektasi dimusnahkan dengan cara dicampur cairan diterjen dan diblender. “Dari 15 kg sabu lebih dan 10.820 butir ekstasi yang dimusnahkan. Kita menyelamatkan 112.245 jiwa. Untuk tersangka yang kita amankan dalam perkara narkotika ini 18 orang,” ungkap Harissandi.
Diantara laporan kasusnya, tersangka Selamet Apriyadi, tanggal 24 Juli 2023 sebanyak 500 butir ekstasi. Lalu Tersangka Zailifani alias Fani dan Rawalidi alias Waidi, dengan Sabu 2.998, 86 gram atau 2,9 kilogram. Kemudian tersangka Redi Aswanto dengan sabu 2.960,41 gram atau 2,9 kilogram. Tanggal 27 Juli 2023.



